Andre Rosiade: Hotman Paris Jangan Seret Nama Presiden di Kasus Febrie Adriansyah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jul 2026, 11:20
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Andre Rosiade dan kuasa hukum laporkan akun yang menyebar fitnah terkait konten Azizah Salsha Andre Rosiade dan kuasa hukum laporkan akun yang menyebar fitnah terkait konten Azizah Salsha (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Juru Bicara Partai Gerindra, Andre Rosiade, memberikan teguran keras kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam pusaran kasus hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Andre menegaskan bahwa urusan hukum yang menjerat mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan Presiden Prabowo. Ia meminta Hotman Paris untuk fokus pada pembelaan hukum tanpa membangun narasi yang melibatkan nama presiden Prabowo.

"Saya meminta kepada Hotman Paris, jangan pernah mengaitkan pembelaan terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan Presiden Prabowo. Itu sama sekali tidak ada urusannya," tegas Andre Rosiade, 20 Juli 2026.

Baca Juga: DPR Bantah Hotman: Tak Ada Aturan Tangkap Jaksa Harus Izin Presiden

Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), Hotman Paris Hutapea (tengah), memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. <b>(Antara)</b> Kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA), Hotman Paris Hutapea (tengah), memberikan keterangan pers dalam konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. (Antara)

Baca Juga: Permohonan Maaf Hotman Paris ke Wartawan Usai Sebut 'Tak Punya Otak' Saat Bela Kasus Eks Jampidsus

Andre, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, menjamin bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki prinsip kuat untuk tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum apa pun di Indonesia. Menurutnya, rekam jejak Prabowo selama ini menjadi bukti nyata konsistensi tersebut.

"Pak Prabowo dapat dipastikan tidak pernah mengintervensi kasus hukum. Bisa kita lihat selama ini, ketika ada wakil menteri mendapatkan persoalan hukum, Pak Prabowo tidak melakukan campur tangan sama sekali. Begitu juga dengan kepala daerah. Beliau dalam posisi mendukung penuh penegakan hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini memaparkan pandangan Presiden Prabowo yang menganggap korupsi dan kebocoran anggaran sebagai 'kanker' yang merusak sendi-sendi bangsa dan merugikan rakyat. Oleh karena itu, pemerintah tetap pantang mundur dalam memburu para perampok uang negara.

"Pak Prabowo berkomitmen mengejar koruptor sampai ke ujung dunia untuk menyelamatkan uang rakyat," tambah Andre.

Baca Juga: Sahroni ke Hotman: Gak Usah Bawa-bawa Presiden!

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by NTV News (@ntvnews.id)

Baca Juga: Hotman Paris Diduga Langgar Kode Etik Advokat Usai Seret Nama Presiden dalam Kasus Eks Jampidsus

Tak hanya itu, Andre juga mengingatkan kembali sikap tegas Presiden terhadap jajaran pembantunya di kabinet. Prabowo kerap memberikan ultimatum bahwa tidak ada ruang bagi pejabat yang ingin memperkaya diri sendiri.

"Beliau menyatakan bahwa pejabat atau menteri yang tidak sepaham dengan komitmen antikorupsi dan berniat mencari keuntungan pribadi dari anggaran negara, dipersilakan untuk keluar dari pemerintahannya," kata Andre mengutip pernyataan Presiden.

Dalam hal ini, Andre Rosiade menilai narasi yang dibangun Hotman Paris tidak tepat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan secara objektif dan bebas dari tekanan politik maupun narasi-narasi yang menyesatkan.

"Penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional dan objektif. Jangan dikaitkan dengan Presiden agar tidak menimbulkan distorsi di masyarakat," pungkasnya.

x|close