Sahroni ke Hotman: Gak Usah Bawa-bawa Presiden!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jul 2026, 10:06
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pengacara Hotman Paris Hutapea tak membawa nama Presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya, eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) Febrie Adriansyah. Hal ini dinyatakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Menurut Sahroni, Prabowo berkomitmen untuk memberantas korupsi.

"Bang Hotman Paris gak usah bawa-bawa nama Presiden, seolah nanti Presiden dilibatkan dalam penegakkan hukum. Padahal kan Presiden dari awal sudah bilang dia berkomitmen untuk memberantas korupsi," ujar Sahroni, Senin, 20 Juli 2026.

Ia mengatakan, sejak awal Polri dan Kejagung sudah berkomitmen mengusut kasus Febrie. Kedua institusi berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut secara transparan.

"Terus dari awal Polri dan Kejaksaan juga sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan," jelas Sahroni.

Sahroni memastikan bahwa Presiden Prabowo tidak berkenan namanya diseret dalam pusaran proses kasus yang Febrie.

"Jadi statement-statementnya seolah-olah Bang Hotman ingin mencoba membawa Presiden ke arah sini. Dan saya yakin Presiden tidak berkenan dibawa-bawa namanya seperti itu. Saya bisa pastikan," jelasnya.

Sebelumnya, Hotman memandang kasus yang menjerat Febrie merupakan kriminalisasi. Ia pun mengaku tak mengharapkan uang saat membela Febrie.

"Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia," ujar Hotman dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026 malam.

Hotman lalu mengungkapkan alasannya mau turun tangan membela Febrie. Dia membawa-bawa nama Presiden Prabowo Subianto, yang diakuinya sebagai klien setianya selama puluhan tahun.

"Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta (bantuan hukum) tanpa dibayar," beber Hotman.

Atas itu, Hotman mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini. Ia menilai, Febrie adalah sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah fantastis.

"Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden," tandasnya.

x|close