Herannya DPR! BGN Era Dadan Raih WTP dari BPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Jul 2026, 10:00
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di dalam mobil tahanan Jampidsus Kejagung. Eks Kepala BGN Dadan Hindayana di dalam mobil tahanan Jampidsus Kejagung. (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Laporan keuangan Badan Gizi Nasional (BGN) pada tahun 2025, atau semasa dipimpin Dadan Hindayana, meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini 'dipamerkan' pimpinan BGN sekarang, saat rapat dengan Komisi IX DPR RI, Jumat, 17 Juli 2026.

Sontak hal itu mendapat banyak reaksi dari anggota DPR. Menurut Dewan, opini WTP tersebut janggal, di tengah kasus korupsi yang menjerat Dadan cs belakangan

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, lantas menjawab kritik tersebut. Menurut dia, BPK menjadi pihak yang paling pas untuk menjawab keheranan anggota dan pimpinan Komisi IX DPR.

"Misalnya mengenai WTP, itu memang, WTP itu sebenarnya yang paling pas menjawab adalah BPK, karena BPK yang memberikan opini, tapi karena saya juga akuntan, maka saya akan menjawab bahwa WTP itu bukan soal bahwa benar atau salah," ujar Agustina saat rapat.

Menurutnya, opini tersebut berarti penyajian laporan keuangan BGN telah sesuai standar. Walau demikian, ia menyerahkan penjelasan kepada BPK perihal WTP ini.

"Tapi bahwa penyajiannya telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Tapi tentu saja ini yang paling pas untuk menjawab adalah BPK," kata dia.

Di samping itu, Agustina mengakui ada catatan yang diberikan oleh BPK. Tapi, kata dia catatan itu sebagian sudah diselesaikan BGN.

"Bahwa ada catatan iya, ada temuan, dan sebagian sudah kami tindak lanjuti, sebagian juga masih dalam tahap monitoring untuk tindak lanjut karena memang masih bertahap," tuturnya.

Walau demikian, Agustina juga mengaku heran akan anggaran tahun 2025 masa kepemimpinan BGN sebelumnya. Baginya, seharusnya BGN periode lalu tidak mengajukan anggaran belanja tambahan (ABT) saat semua anggaran awal belum terealisasi.

"Inilah memang, kami juga agak heran ketika anggaran awal belum terserap, sudah mengajukan ABT di tahun 2025 lalu. Maka kemudian realisasinya menjadi tidak terserap juga pada akhirnya. Maka realisasinya cuma 66 persen. Tapi kembali lagi, saya tidak bisa menjawab karena saya tidak ada di situ waktu itu," jelasnya.

Sebelumnya, pimpinan hingga anggota Komisi IX DPR mengkritik opini WTP dari BPK, yang diraih BGN terkait laporan keuangan tahun 2025. Mereka mempertanyakan opini WTP itu tidak sejalan dengan penyerapan anggaran oleh BGN.

Kritik salah satunya datang dari anggota Komisi IX DPR Muazzim Akbar. Dia bahkan menuduh WTP yang diraih BGN di tahun 2025 hanya rekayasa.

Kemudian kritik juga datang dari Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani. Ia meminta agar BGN tidak puas dengan WTP yang diraih pada 2025.

Lalu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini mempertanyakan dasar pemberian opini WTP kepada BGN. Sebab serapan anggaran BGN hanya 60 persen. Selain itu, Yahya menyoroti BGN yang tidak mencantumkan catatan dari BPK RI.

"Sementara serapannya cuma 60 persen dan banyak temuan-temuan yang jadi masalah di dalamnya, seperti pengadaan motor listrik, dan lain sebagainya," tandas Yahya.

 

x|close