Kemenko Kumham Imipas Resmi Bergabung dalam Tim Tanggap Insiden Siber

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Okt 2025, 23:00
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tangkapan layar - Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi (kanan) menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Kemenko Kumham Imipas Supartono (kiri) dalam acara pengukuhan TTIS di Jakarta, Senin, yang dipantau secara daring. (ANTARA/Youtube/badansiberdansandinegara_ri/Agatha Olivia Victoria) Tangkapan layar - Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi (kanan) menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Kemenko Kumham Imipas Supartono (kiri) dalam acara pengukuhan TTIS di Jakarta, Senin, yang dipantau secara daring. (ANTARA/Youtube/badansiberdansandinegara_ri/Agatha Olivia Victoria) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) resmi menjadi bagian dari Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Pengukuhan tahap II tersebut digelar di Jakarta pada Senin 27 Oktober 2025.

Staf Ahli Bidang SDM dan Transformasi Digital Kemenko Kumham Imipas, Supartono, menyatakan bahwa pembentukan TTIS menjadi langkah penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah serta menjaga integritas sistem hukum berbasis digital. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan data dalam proses transformasi digital pada sektor hukum dan HAM.
“Ketahanan siber bukan hanya urusan teknologi, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara,” ungkap Supartono.

Lebih lanjut, Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk terus memperkuat sistem keamanan informasi dan mendorong kolaborasi lintas sektor guna menciptakan keamanan nasional yang berdaulat secara digital. Melalui partisipasi aktif dalam TTIS, kementerian tersebut mempertegas dukungannya terhadap Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam membangun ekosistem keamanan siber nasional yang solid, tangguh, dan adaptif terhadap tantangan era digital.

Baca Juga: Menkum: Pemerintah Masih Susun Draf RUU Keamanan dan Ketahanan Siber

Sementara itu, Deputi V Kemenko Polhukam Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsekal Muda TNI Eko Indarto, menegaskan bahwa keamanan siber merupakan salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pemerintah perlu menjadi institusi yang tangguh dan waspada dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman siber yang dapat mengganggu pelayanan publik maupun stabilitas nasional.

Di sisi lain, Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam memperkuat tiga pilar utama keamanan siber, yakni confidentiality (kerahasiaan), integrity (keutuhan), dan availability (ketersediaan).
Selain itu, BSSN juga menyoroti pentingnya penerapan tiga aspek utama dalam tata kelola keamanan siber, yaitu people (orang), process (proses), dan technology (teknologi).
Ketiga aspek tersebut, lanjut Nugroho, perlu diimplementasikan dengan memperkuat sumber daya manusia (SDM) profesional, memastikan proses yang sesuai dengan standar keamanan nasional, serta memanfaatkan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk deteksi ancaman dan perlindungan data.

Dalam pengukuhan tahap II TTIS tersebut, tercatat 56 instansi resmi bergabung, terdiri atas 14 kementerian/lembaga, 36 pemerintah daerah, dan 6 institusi pendidikan tinggi, termasuk Kemenko Kumham Imipas sebagai bagian dari sektor pemerintahan pusat.

Acara tersebut ditutup dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) kepada seluruh peserta pengukuhan TTIS, serta pemberian apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah yang dinilai berperan aktif dalam memperkuat ketahanan siber di wilayahnya.

(Sumber : Antara)

x|close