Purbaya Blak-blakan Tak Ada Larangan Presiden Gunakan Dana Pribadi untuk Perjalanan Dinas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jun 2026, 17:42
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait ramai biaya perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo Subianto, termasuk kelebihan biaya yang ditanggung Prabowo secara pribadi. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait ramai biaya perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo Subianto, termasuk kelebihan biaya yang ditanggung Prabowo secara pribadi. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait ramai biaya perjalanan dinas luar negeri Presiden Prabowo Subianto, termasuk kelebihan biaya yang ditanggung Prabowo secara pribadi.

Dalam hal ini, Purbaya menegaskan masalah itu sudah sepenuhnya sudah dijawab oleh Sekretariat Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Saya enggak bisa jawab pertanyaan itu, kan Pak Teddy sudah menjelaskan ya kita pegang pernyataan Pak Teddy, nggak ada aturannya," ucap Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat 5 Juni 2026.

Lebih lanjut, Purbaya menilai penggunaan dana pribadi untuk menambah kebutuhan dalam perjalanan bukanlah sesuatu yang bermasalah. 

Baca juga: Purbaya Ungkap Anggaran MBG Terserap Rp88,15 Triliun hingga Mei 2026

Menurutnya wajar bila Kepala Negara mengeluarkan uang pribadinya apabila merasa perlu menutupi biaya tambahan yang tidak tercakup dalam anggaran.

"Kalau saya punya duit terus saya pergi, terus misalnya saya nombok enggak boleh, secara logika boleh saja kalau mau nombok," lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya enggan merincian anggaran perjalanan dinas kepala Negara karena bersifat terbatas dan berkaitan dengan keamanan Presiden.

"Ada pasti dianggarkan. Anda mau lihat rahasia presiden, ya enggak boleh lah. Kita tahu angkanya. Cuma anda tanya ke Sesneg saja kalau mau jawaban yang pasti," tandasnya.

Sebelumnya, Seskab Teddy Indra Wijaya memberikan klarifikasi terkait masukan yang disampaikan mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal, mengenai kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto. 

Teddy menegaskan bahwa seluruh biaya tambahan yang melebihi anggaran resmi negara ditanggung langsung oleh Prabowo secara pribadi.

Melalui video yang diunggah akun media sosial Sekretariat Kabinet, Senin, 1 Juni 2026, Teddy menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan Dino dan menyebutnya sebagai pandangan yang disusun secara cermat.

"Kemudian berikutnya, karena saya di-mention oleh Pak Dubes Dino, saya mau luruskan beberapa hal," kata Teddy.

Baca juga: Purbaya Lapor APBN Defisit Rp180,4 Triliun per Mei 2026

Menurut Teddy, persoalan biaya kunjungan luar negeri Presiden sebenarnya telah beberapa kali dijelaskan kepada publik. 

Ia menegaskan bahwa tidak ada tambahan pembiayaan dari negara untuk pengeluaran yang melampaui anggaran yang telah ditetapkan.

"Jadi yang pertama, masalah biaya di luar negeri. Ini sudah dijelaskan beberapa kali. Jadi segala kelebihan biaya yang telah dianggarkan oleh negara, itu sepenuhnya ditanggung oleh pribadi Presiden Prabowo," ujar Teddy. 

x|close