Danantara Terbitkan Merah Putih Bond, Purbaya Sebut WNI Diberi Insentif, Bukan Dipaksa Membeli

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2026, 18:02
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tak ada skema yang mewajibkan warga negara Indonesia (WNI) dengan kriteria tertentu untuk membeli surat utang Merah Putih Bond. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tak ada skema yang mewajibkan warga negara Indonesia (WNI) dengan kriteria tertentu untuk membeli surat utang Merah Putih Bond. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tak ada skema yang mewajibkan warga negara Indonesia (WNI) dengan kriteria tertentu untuk membeli surat utang Merah Putih Bond.

Bendahara Negara menegaskan pemerintah justru menyiapkan insentif khusus untuk mendorong lebih banyak calon investor yang membeli surat utang ini.

"Nggak ada kewajiban, tetapi akan diberi insentif sehingga itu menarik bagi orang yang punya uang,” ucap Purbaya, Kamis 4 Juni 2026.

Adapun belakangan ini muncul kabar bahwa WNI yang memiliki Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan nilai aset di atas Rp30 miliar diwajibkan membeli Merah Putih Bond. Namun, Purbaya membantah informasi tersebut.

Baca juga: Purbaya Ungkap Hasil Pertemuan dengan S&P, Singgung Defisit dan Penerimaan

“Setahu saya Presiden nggak pernah bilang itu wajib,” ujarnya.

Merah Putih Bond merupakan salah satu surat utang khusus yang akan diterbitkan oleh BPI Danantara bersama Patriot Bond. 

Penerbitan kedua instrumen tersebut menjadi bagian dari perubahan dalam revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu 3 Juni 2026, Purbaya menjelaskan penerbitan surat utang khusus itu bertujuan untuk memperkuat mobilisasi modal dalam negeri guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tingginya ketidakpastian global.

Baca juga: Purbaya soal Dolar AS Tembus Rp18.000: Saya Serahkan ke BI

“Dalam rangka mobilisasi kapital untuk mendorong perekonomian nasional di tengah kondisi ketidakpastian global yang tinggi, RUU ini mengatur bahwa BPI Danantara dapat menerbitkan surat utang khusus, termasuk Patriot Bond dan Merah Putih Bond,” ungkap Purbaya.

x|close