Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta 2 eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Menanggapi hal tersebut, Purbaya mengaku prihatin atas kabar yang menimpa para mantan pejabat BGN tersebut.
"Sore, kasihan amat, barusan ya," ucap Purbaya, Rabu 3 Juni 2026.
Baca juga: Tangan Diborgol, Eks Bos MBG Dadan Hindayana Bertampang Lesu saat Berada di Mobil Tahanan
Lebih lanjut, Purbaya menyebut pergantian pimpinan di BGN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
"Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau, kita enggak ikut campur," lanjutnya.
Ia menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG.
Menurutnya temuan dari proses pemeriksaan tersebut kemudian menjadi bahan yang dapat digunakan dalam proses penegakan hukum.
"Mungkin salah satu laporan juga dari kita. Bukan dari kita saja ya. BPKP memeriksa, kita periksa, semuanya periksa, mengecek. Jadi kita tukar-tukar data lah kira-kira," jelasnya.
Seperti diketahui, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dijebloskan ke tahanan buntut ditetapkannya Dadan sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wajah Dadan tampak lesu saat digiring ke mobil tahanan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 3 Mei 2026 petang.
Dadan keluar usai pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.11 WIB.
Ia mengenakan rompi tahanan khas Kejagung, warna merah muda atau pink. Selain itu, tangannya diborgol.
Selanjutnya, menyusul eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dah Sonny Sonjaya, yang juga dijerat dalam kasus yang sama.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)