Purbaya Sudah Kucurkan Rp8 Triliun untuk Bantu BI Jaga Stabilitas Rupiah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2026, 15:51
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah mengucurkan dana lebih dari Rp8 triliun untuk menjaga stabilitas pasar obligasi. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah mengucurkan dana lebih dari Rp8 triliun untuk menjaga stabilitas pasar obligasi. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah telah mengucurkan dana lebih dari Rp8 triliun untuk menjaga stabilitas pasar obligasi. 

Langkah tersebut dilakukan guna mendukung upaya Bank Indonesia (BI) dalam menjaga kestabilan nilai tukar rupiah.

Purbaya menjelaskan dana tersebut digunakan untuk membeli kembali surat utang negara (SUN) yang dilepas investor asing. 

"Mungkin Rp8 triliun lebih yang di obligasi ya," kata Purbaya di kawasan Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026.

Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna, Purbaya Hadir

Kebijakan itu bertujuan menjaga stabilitas imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN), khususnya tenor acuan 10 tahun.

Purbaya mengatakan imbal hasil SBN tenor 10 tahun hingga kini masih bergerak relatif stabil di kisaran 6,7 persen. 

"Biar Anda tahu saya intervensi sedikit. Terus yield 10 tahun kan relatif stabil atau cenderung turun," ungkapnya.

Seperti diketahui, nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah terus mengalami penguatan hingga menembus level psikologis Rp18.000 per dolar AS.

Baca juga: IHSG Rontok Nyaris 5 Persen, Purbaya Sebut Banyak Isu Negatif

Berdasarkan data Google Finance, dolar AS sempat menyentuh level Rp18.022 per dolar AS per pukul 12.00 AM UTC atau 07.00 WIB, Kamis 4 Juni 2026.

Namun, penguatan tersebut tidak bertahan lama setelah mata uang AS itu turun ke level Rp17.979 per dolar AS pada pukul 12.40 AM UTC atau 07.40 WIB.

x|close