Ntvnews.id, Tasikmalaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah yang berada di Tangerang, Banten, ke dalam PT BPRS PNM Mentari yang berkantor di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat struktur industri keuangan syariah agar semakin memiliki daya saing.
Saat penyerahan surat keputusan di Kantor OJK Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 21 Juli 2026, Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati menyampaikan penggabungan BPRS menjadi langkah penting untuk memperkuat industri perbankan syariah.
"Penggabungan BPR Syariah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan industri, meningkatkan kapasitas permodalan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah yang berkualitas," kata Nofa.
Baca Juga: OJK Cabut Izin BPR Syariah Hasanah Mandiri di Depok, Dana Nasabah Dijamin LPS
Persetujuan penggabungan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-55/D.03/2026 tanggal 13 Juli 2026.
Nofa menjelaskan konsolidasi BPRS merupakan strategi untuk meningkatkan ketahanan industri sekaligus memperbesar kontribusi sektor tersebut terhadap perekonomian.
Menurutnya, penggabungan ini juga menjadi bagian dari pemenuhan ketentuan Peraturan OJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Melalui penggabungan tersebut, industri BPRS diharapkan memiliki kapasitas usaha yang lebih kuat, struktur permodalan yang lebih baik, tata kelola yang meningkat, serta kualitas layanan yang semakin optimal bagi masyarakat.
Baca Juga: OJK kembangkan aplikasi untuk identifikasi entitas keuangan legal dan ilegal
Seluruh aset dan kewajiban PT BPRS Rizky Barokah nantinya akan dialihkan kepada PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan. Kantor pusat PT BPRS Rizky Barokah yang sebelumnya berada di Kota Tangerang Selatan akan berubah status menjadi Kantor Cabang PT BPRS PNM Mentari yang berkedudukan di Kabupaten Garut.
"OJK akan terus mengawal proses konsolidasi agar berjalan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan BPR Syariah yang sehat, adaptif, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah," ujar Nofa.
Ia menambahkan, penggabungan tersebut tidak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas bisnis BPRS melalui perluasan jaringan layanan, pengembangan layanan digital, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta penyediaan produk keuangan syariah yang lebih inovatif dan inklusif.
OJK juga meminta manajemen PT BPRS PNM Mentari sebagai entitas hasil penggabungan segera melakukan sejumlah langkah penguatan, seperti meningkatkan rasio kas, memperbaiki kualitas pembiayaan, dan menyelesaikan pembiayaan bermasalah.
Selain itu, manajemen diminta memperkuat tata kelola serta menjaga koordinasi berkelanjutan dengan OJK agar kinerja keuangan dan operasional BPRS tetap sehat.
Nofa menegaskan OJK akan terus mendorong konsolidasi industri BPR dan BPR Syariah sesuai kebijakan penguatan sektor perbankan. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan industri yang lebih tangguh, efisien, kompetitif, serta mampu memperluas inklusi keuangan dan mendukung pembiayaan sektor produktif bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati (tengah) saat acara penyerahan surat keputusan penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Rizky Barokah, Tangerang, Banten ke dalam PT BPRS PNM Mentari yang berkantor di Kabupaten Garut di Kantor OJK Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa, 21 Juli 2026. (Antara)