BRI Sesuaikan Status Rekening Tabungan dan Giro untuk Perkuat Keamanan Layanan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jul 2026, 18:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Jaga rekening tetap aktif, BRI perkuat sistem keamanan dan perlindungan nasabah. Jaga rekening tetap aktif, BRI perkuat sistem keamanan dan perlindungan nasabah. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menerapkan penyesuaian status rekening tabungan dan giro sebagai bagian dari penguatan tata kelola serta keamanan layanan perbankan. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 10 Mei 2026.

Langkah itu dilakukan sejalan dengan implementasi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening Pada Bank Umum yang bertujuan meningkatkan perlindungan bagi nasabah sekaligus memperkuat sistem perbankan yang lebih sehat, aman, dan transparan.

Dalam kebijakan baru tersebut, status rekening tabungan dan giro dibagi ke dalam tiga kategori, yakni Rekening Aktif, Rekening Tidak Aktif, dan Rekening Dormant. Menurut BRI, pengelompokan ini dilakukan agar penggunaan rekening lebih optimal sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan nasabah maupun industri perbankan.

Direktur Operations BRI Hakim Putratama mengatakan penyesuaian status rekening merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan keamanan layanan dan perlindungan bagi nasabah.

Baca JugaPrabowo Ingatkan PPATK Jaga Rekening Nasabah Agar Tak Disalahgunakan

“BRI terus berupaya memastikan seluruh layanan perbankan berjalan aman, transparan, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Penyesuaian status rekening ini menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas pengelolaan rekening nasabah sekaligus meminimalisasi potensi penyalahgunaan rekening untuk aktivitas yang merugikan masyarakat maupun industri perbankan,” ujar Hakim.

BRI juga mengimbau nasabah untuk melakukan transaksi secara berkala agar rekening tetap berstatus aktif. Aktivitas tersebut dapat berupa transaksi masuk, transaksi keluar, maupun pengecekan saldo melalui berbagai kanal layanan BRI, termasuk aplikasi BRImo.

Dengan menjaga rekening tetap aktif, nasabah dapat terus memanfaatkan layanan transaksi perbankan secara lancar untuk memenuhi berbagai kebutuhan keuangan sehari-hari.

Bagi rekening yang berstatus Tidak Aktif, proses aktivasi kembali dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo maupun dengan mendatangi kantor cabang BRI terdekat. Sementara itu, rekening yang telah masuk kategori Dormant hanya dapat diaktifkan kembali melalui kantor BRI sesuai prosedur yang berlaku.

Baca JugaBank BRI Gelar Imlek Prosperity 2026 untuk Sambut Tahun Kuda Api dengan Pengalaman Eksklusif

Hakim menilai peran aktif nasabah dalam menjaga status rekening menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan ekosistem perbankan yang sehat dan aman. Selain itu, nasabah juga diminta rutin memperbarui data pribadi, seperti alamat, alamat email, nomor telepon, hingga dokumen identitas agar layanan perbankan tetap berjalan optimal.

“Kami mengajak seluruh nasabah untuk rutin memastikan rekening tetap aktif, melakukan pengkinian data pribadi, serta menjaga keamanan akses layanan perbankannya. Dengan demikian, nasabah dapat terus menikmati kemudahan transaksi secara optimal sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap potensi risiko kejahatan keuangan,” lanjutnya.

BRI menegaskan akan terus memperkuat transformasi digital serta meningkatkan kualitas layanan yang berfokus pada kebutuhan nasabah. Melalui aplikasi BRImo dan jaringan kantor yang tersebar di berbagai daerah, BRI berupaya menyediakan layanan perbankan yang aman, mudah, dan nyaman sekaligus mendukung terciptanya ekosistem perbankan nasional yang semakin tepercaya.

(Sumber: Antara)

x|close