Purbaya Yakin Kehadiran DSI Bakal Dongkrak Penerimaan Negara dan Tekan Manipulasi Ekspor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Mei 2026, 17:15
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Ramses Manurung
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (NTVnews)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) (Persero) akan memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara, khususnya dari sektor perpajakan.

Menurut Purbaya, peran DSI sebagai pintu tunggal ekspor komoditas sumber daya alam tidak akan mengubah ketentuan perpajakan yang berlaku saat ini. Sebaliknya, mekanisme tersebut diyakini mampu memperkecil peluang terjadinya manipulasi dalam aktivitas ekspor yang selama ini berpotensi merugikan negara.

Ia menjelaskan bahwa sistem ekspor melalui satu pintu tidak dibarengi dengan pemberian insentif maupun keringanan pajak khusus. Dengan demikian, seluruh kewajiban perpajakan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Meski tidak ada perubahan tarif maupun fasilitas perpajakan, pemerintah memperkirakan penerimaan negara akan meningkat karena kebocoran akibat praktik penghindaran pajak dan manipulasi nilai ekspor dapat diminimalkan.

Baca Juga: Bakom Bantah Kabar Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Italia Usai dari Prancis

"Saya malah berharap nanti Pak Doni (COO Danantara) kasih saya income lebih besar lagi, karena penggelapan-penggelapan ekspor, under invoicing segala macam akan hilang," kata Purbaya dalam Konferensi Pers di Gedung Danantara, Minggu, 31 Mei 2026.

Purbaya menegaskan bahwa pembentukan DSI bukanlah upaya untuk mengurangi beban pajak para pelaku usaha. Sebaliknya, pemerintah berharap pendapatan negara meningkat seiring tertutupnya celah praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dibandingkan nilai transaksi sebenarnya.

Ia bahkan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap DSI apabila setelah beroperasi lembaga tersebut tidak mampu mendorong peningkatan penerimaan negara.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa  <b>(NTVnews)</b> Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (NTVnews)

Optimisme tersebut didasarkan pada berbagai temuan pemerintah terkait dugaan manipulasi dalam ekspor komoditas strategis. Sebelumnya, pemerintah menemukan indikasi praktik under invoicing pada ekspor sumber daya alam yang berpotensi mengurangi penerimaan negara dari pajak, bea keluar, serta devisa hasil ekspor.

Karena itu, pemerintah membentuk DSI sebagai instrumen untuk mengelola ekspor melalui satu jalur sekaligus memperkuat pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis nasional.

Menurut Purbaya, data dan pengalaman yang dimiliki pemerintah menunjukkan bahwa keberadaan DSI seharusnya mampu memberikan kontribusi positif terhadap penerimaan negara.

Ia menambahkan, peningkatan pendapatan negara akan menjadi salah satu tolok ukur utama dalam menilai keberhasilan DSI menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam.

"Nanti kalau gak naik (penerimaan), saya periksa DSI-nya ada apa. Harusnya akan naik dari pengaman atau data-data yang kita miliki sekarang," imbuhnya.

x|close