Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak akan mengambil keuntungan.
Sudaryono menegaskan PT DSI hanya akan berperan sebagai perusahaan pengelola dan pengawas yang bekerja secara transparan serta akuntabel.
"Disampaikan bahwa PT DSI adalah perusahaan pengelola dan pengawas yang melakukan secara transparan dan akutabel nantinya, kemudian tidak mengambil keuntungan. Ya saya ulangi, tidak mengambil keuntungan," ucap Sudaryono, Jumat 29 Mei 2026.
Lebih lanjut, Sudaryono menegaskan pemerintah juga telah menyiapkan tahapan transisi agar implementasi kebijakan berjalan lancar dan tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, khususnya industri hilir sawit seperti refinery dan eksportir.
Baca juga: Wamentan Pastikan Industri Sawit Stabil, Eksportir dan Refinery Sepakat Jaga Harga TBS
Sudaryono menjelaskan masa transisi akan berlangsung selama tiga bulan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Dalam periode tersebut, pemerintah akan menyiapkan berbagai aturan pendukung sebelum pengelolaan ekspor secara bertahap dialihkan ke PT DSI.
Ada tahapannya sehingga kami berharap setelah ini tidak ada lagi kekhawatiran, khususnya adalah pengusaha dihilir-hilir dari industri sawatinya, yaitu siapa, refinery dan juga adalah eksportir," ungkap Sudaryono.
"Tahapannya, transisi 3 bulan, 1 Juni sama dengan 31 Agustus. 3 bulan kemudian diharapkan nanti berangsur-angsur setelah peraturan tahap-tahap-tahap ditetapkan kemudian berangsur-angsur, satu demi satu perusahaan. Kemudian yang pengelolaan ekspornya dikelola oleh DSI dan diharapkan 1 Januari 2027 full," lanjutnya.
Seperti diketahui, Danantara Indonesia resmi membentuk badan baru bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia untuk mengawasi tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA).
CEO Danantara, Rosan Roeslani mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memperkuat transparansi dalam transaksi ekspor komoditas sumber daya alam.
Baca juga: Wamentan Sudaryono Ungkap PT DSI Tak Ambil Untung dan Biaya Tambahan dari Ekspor Sawit
"Kami sudah membentuk satu badan bernama tadi sudah disampaikan Pak Menko (Airlangga Hartarto) PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang di mana kami ingin menekankan kepada transparansi transaksi," ucap Rosan di kompleks parlemen DPR RI, Rabu 20 Mei 2026.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah melihat praktik underinvoicing dan overpricing pada komoditas ekspor Indonesia.
Rosan menilai langkah tersebut diperlukan untuk memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas nasional dengan mengedepankan prinsip transparansi dan good governance.
"Dalam kurun waktu yang sekian lama, kita lihat dari data yang disampaikan oleh Bapak Presiden Dari World Bank, begitu tingginya underinvoicing dan overpricing terhadap komoditas-komoditas kita," ungkap Rosan.
"Dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka dengan menjunjung good governance yang tinggi," lanjutnya.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memastikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) tidak akan mengambil keuntungan. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)