Rosan Buka Suara soal Nasib Kontrak Eksportir usai Hadirnya BUMN Khusus Ekspor

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2026, 14:05
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani memastikan kehadiran BUMN khusus ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) tidak akan mengganggu kontrak jangka panjang yang telah dimiliki para eksportir. CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani memastikan kehadiran BUMN khusus ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) tidak akan mengganggu kontrak jangka panjang yang telah dimiliki para eksportir. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - CEO Danantara sekaligus Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani memastikan kehadiran BUMN khusus ekspor, PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) tidak akan mengganggu kontrak jangka panjang yang telah dimiliki para eksportir.

Rosan  menjelaskan, tujuan utama pembentukan PT DSI adalah meningkatkan transparansi transaksi ekspor sekaligus menekan praktik underinvoicing yang selama ini dinilai merugikan negara.

“ini kan transparansi transaksi, itu yang tujuan utama kita.  Dalam rangka menghilangkan underinvoicing dan juga transfer pricing," ucap Rosan, Kamis, 21 Mei 2026. 

Rosan menjelaskan saat ini pemerintah tengah menyempurnakan mekanisme kerja dari BUMN khusus ekspor itu agar implementasinya dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga pelaku usaha.

Baca juga: Rosan: Danantara DSI Dibentuk untuk Cegah “Uang Gelap” Ekspor SDA

"Mekanismenya ini sedang kita sempurnakan, agar pada saat nanti ini mulai berjalan, ini benar-benar bisa membuat nilai tambah yang cukup baik dari segi pemerintah, pelaku usaha, dan yang lain-lainnya," ungkap Rosan.

Rosan menyebut meski PT DSI akan menjadi pengelola tunggal ekspor komoditas strategis, seluruh kontrak yang telah ada tetap akan dihormati.

"Kita akan menghormati semua kontrak yang ada," jelasnya.

Baca juga: Danantara dan BP BUMN Benahi Tata Kelola serta Transparansi Keuangan BUMN

Kendati demikian, Rosan menjelaskan evaluasi tetap dimungkinkan apabila ditemukan indikasi harga ekspor dalam kontrak berada di bawah harga pasar yang berlaku saat kontrak berjalan.

“Biarpun mereka kontrak jangka panjang, tetapi penentuan price-nya, harganya, itu kan tidak ditentukan pada saat itu. Jadi pada saat nanti kontrak itu mulai berjalan, nanti kalau kita lihat apakah kontrak itu di bawah indeks pasar dunia, di mana sekarang yang berjalan, tentu kita akan melakukan review atas itu," lanjutnya.

"Saya ingin sampaikan kalau kita lihat ada indikasi penjualan under invoicing, ya tentunya kita akan melakukan evaluasi mengenai kontrak itu,” tandasnya.

x|close