Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tetap berjalan seperti biasa meski BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia telah terbentuk.
Bendahara Negara itu menegaskan keberadaan DSI tidak akan menghilangkan kewenangan Bea Cukai dalam melakukan pemeriksaan aktivitas ekspor dan impor.
"Ya tetap seperti biasa, bedanya apa memang, kan itu pelaporan segala macam nanti di yang melakukan trading, tetapi kan ekspor impor yang periksa Bea Cukai masih. Jadi bukan berarti fungsi Bea Cukai hilang," ucap Purbaya, Selasa 26 Mei 2026.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan hingga saat ini belum ada arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait pengurangan peran DJBC setelah pembentukan DSI.
Baca juga: Purbaya Belum Pastikan Nasib Dirjen Bea Cukai usai Namanya Disebut di Sidang Suap Blueray Cargo
Sebaliknya, ia menegaskan bahwa pemerintah justru ingin memperkuat kinerja Bea Cukai.
"Tetapi saya belum pernah dapat petunjuk Bapak Presiden tentang itu dan presiden sepertinya belum pernah mendiskusikan itu ke depannya. Justru dia bilang kan kita perkuat Bea Cukai," lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya kembali menyinggung arahan Presiden Prabowo yang meminta pembenahan menyeluruh terhadap kinerja Bea Cukai.
Dirinya menyebut pergantian pimpinan dapat dilakukan apabila perbaikan tidak berjalan optimal.
"Masih sama tetapi akan diperbaiki lagi seperti dalam pidato Bapak Presiden itu. Kalau nggak becus katanya kepalanya mesti dicopot," jelas Purbaya.
Baca juga: Purbaya Tunda Pemberian Insentif Kendaraan Listrik
Purbaya Pun masih irit bicara terkait kemungkinan pergantian Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Djaka Budhi Utama.
"Kita masih tunggu keputusan politik di atas," tandasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tetap berjalan seperti biasa meski BUMN ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia telah terbentuk. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)