Ntvnews.id, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings kembali mengafirmasi Sovereign Credit Rating Indonesia pada level BBB (jangka panjang) dan A-2 (jangka pendek), dengan outlook Stabil.
Afirmasi tersebut menegaskan posisi Indonesia yang tetap berada dalam kategori investment grade, dan menjadi pengakuan atas ketahanan fundamental perekonomian nasional di tengah tekanan geopolitik global, volatilitas harga komoditas, serta pengetatan kondisi keuangan dunia.
Dalam laporannya, S&P menilai peringkat Indonesia ditopang oleh prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, kebijakan makroekonomi yang prudent, serta beban utang eksternal neto dan utang pemerintah yang relatif ringan dibandingkan negara peers.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa afirmasi ini merupakan bentuk kepercayaan komunitas internasional terhadap arah kebijakan Pemerintah.
"Afirmasi peringkat oleh S&P pada level BBB dengan outlook Stabil merupakan pengakuan atas konsistensi dan kredibilitas kebijakan ekonomi Pemerintah," ucap Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin 13 Juli 2026.
Baca juga: Selat Hormuz Memanas, Airlangga Wanti-wanti Harga Minyak Bisa Bergejolak
"Di tengah ketidakpastian global yang meningkat, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan di kisaran 5 persen, mempertahankan disiplin fiskal dengan defisit di bawah 3 persen PDB, serta memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam. Ini menjadi sinyal positif bagi investor bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid," lanjutnya.
S&P memproyeksikan perekonomian Indonesia tumbuh sekitar 5 persen per tahun dalam dua hingga tiga tahun ke depan, dengan proyeksi pertumbuhan riil 5,1 persen pada 2026 dan rata-rata 4,9 persen pada periode 2026–2029.
Capaian pertumbuhan 5,6 persen (yoy) pada Triwulan I-2026 turut menjadi katalis positif, didorong oleh belanja Pemerintah dan percepatan pencairan anggaran. PDB per kapita Indonesia diperkirakan berada pada kisaran USD5.200 pada 2026.
Airlangga menjelaskan salah satu jangkar utama outlook Stabil adalah komitmen Pemerintah menjaga batas defisit anggaran di bawah 3 persen PDB, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang.
S&P memandang rekam jejak kepatuhan lintas pemerintahan terhadap deficit ceiling ini sebagai penopang penting kelayakan kredit Indonesia.
Kinerja penerimaan negara turut menjadi catatan positif, dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 19 persen pada lima bulan pertama 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurutnya perbaikan ini didorong oleh pulihnya administrasi perpajakan, kenaikan penerimaan PPN, serta menguatnya penerimaan royalti dan dividen dari sektor sumber daya alam.
S&P secara khusus menyoroti langkah Pemerintah dalam memperkuat sentralisasi pengelolaan dan menekan kebocoran pada sektor sumber daya alam dan mineral, yang dinilai berpotensi meningkatkan penerimaan negara sekaligus perolehan devisa ekspor.
Baca juga: Di Depan Puluhan Dubes, Airlangga Ungkap Proyek PLTS Kapasitas 100 GW hingga AI
Pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dipandang sebagai instrumen yang dapat mengubah lanskap sektor komoditas, antara lain melalui penertiban praktik miss-invoicing dan transfer pricing.
Bersama penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), langkah-langkah ini diharapkan memperkuat posisi eksternal Indonesia secara berkelanjutan.
S&P menilai Bank Indonesia memiliki independensi operasional dan berhasil menjaga tekanan inflasi tetap terkendali sejak dekade 2010-an. Bauran kebijakan moneter serta fleksibilitas nilai tukar dinilai memberikan ruang penyesuaian yang memadai dalam menghadapi tekanan eksternal.
Dari sisi sistem keuangan, S&P memandang risiko kontinjensi bagi Pemerintah relatif terbatas, dengan aset sektor perbankan di bawah 60 perseb PDB dan risiko negara sektor perbankan pada level yang terjaga.
S&P menyatakan peringkat Indonesia berpeluang dinaikkan (upside) apabila terjadi penguatan struktural pada metrik fiskal dan eksternal antara lain melalui penyempitan defisit anggaran mendekati 2 persen PDB, peningkatan penerimaan negara secara berkelanjutan, penurunan biaya pembiayaan, serta stabilitas nilai tukar.
Menko Airlangga menegaskan bahwa Pemerintah akan terus memperkuat kualitas dan prediktabilitas implementasi kebijakan guna menjaga kepercayaan pasar.
"Pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong transformasi ekonomi melalui hilirisasi, penguatan tata kelola devisa hasil ekspor, dan peningkatan produktivitas. Konsistensi dan prediktabilitas kebijakan akan menjadi kunci untuk mendorong peringkat Indonesia naik ke level yang lebih tinggi," pungkasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto