Ntvnews.id, Jakarta - Seorang balita perempuan berusia empat tahun berinisial QSH diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan ibu tiri di sebuah rumah kontrakan di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Polisi telah mengamankan pelaku berinisial DM (19) setelah korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara.
.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Ikhlas Putro Wasono, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi terkait seorang balita yang dirawat dengan dugaan menjadi korban kekerasan.
.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga kekerasan terhadap korban telah berlangsung berulang kali sejak Mei hingga awal Juli 2026. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut dengan alasan mendisiplinkan korban.
View this post on Instagram
.
"Bentuk kekerasan yang diduga dilakukan antara lain memukul menggunakan gayung, mencubit, hingga melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi," ujar Ikhlas, Senin (13/07).
.
Penyidik juga mendalami motif pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tindakan tersebut diduga dipicu persoalan pribadi pelaku terhadap suaminya maupun keluarga suami, yang kemudian dilampiaskan kepada korban.
.
“Saat kejadian, korban tinggal bersama ibu tiri dan seorang adik sambung yang masih berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban diketahui sedang bekerja di luar negeri dan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak mengetahui dugaan kekerasan yang dialami putrinya,” kata dia.
Informasi diunggah akun berita cikarang.
Baca Juga: Ibu Tiri Penganiaya Anak di Sukabumi Ternyata ASN Kemenag, Kini Status Kepegawaiannya Jadi Sorotan
Ilustrasi Anak Depresi (Pixabay)