Menhut Siapkan Kawasan Preservasi 87 Ribu Hektare untuk Lindungi Habitat Orangutan di Kaltim

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jul 2026, 23:00
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip Foto - Satu individu orangutan morio (Pongo pygmaeus morio) berada di kawasan Pusat Rehabilitasi Samboja Lestari, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 29 April 2026. Arsip Foto - Satu individu orangutan morio (Pongo pygmaeus morio) berada di kawasan Pusat Rehabilitasi Samboja Lestari, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu, 29 April 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyiapkan kawasan preservasi seluas 87 ribu hektare di Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan habitat orangutan melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.

Raja Juli mengatakan proses pembentukan kawasan preservasi tersebut telah berjalan cukup lama dan kini memasuki tahap akhir.

“Jadi ini sudah berproses, dan saya juga sampaikan bahwa ini sudah berproses panjang. Kalau tidak salah, daerah preservasi yang (melibatkan) multistakeholder ini (seluas) 87 ribu hektare,” ujar Raja Antoni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Selain menyiapkan kawasan preservasi, Kementerian Kehutanan juga akan menerbitkan surat dukungan terhadap inisiatif konservasi orangutan yang digagas bersama berbagai pihak. Di saat yang sama, kementerian tengah merampungkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan.

Baca JugaMenhut Dorong Hutan Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Lewat Konsep Pembangunan Hijau

Menurut Raja Juli, seluruh proses administrasi kini hampir selesai sehingga kedua dokumen tersebut segera diterbitkan.

“Jadi sekarang sudah pada tahap akhir, nanti saya akan mengeluarkan surat dukungan upaya konservasi orangutan dan perlindungan habitat oleh Conservation Action Network (CAN). Lalu SK Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan. Insya Allah dalam satu-dua hari ini selesai,” katanya.

Ia menjelaskan kawasan preservasi itu akan menjadi bagian penting dalam memperkuat perlindungan habitat orangutan melalui kerja sama antara pemerintah, organisasi konservasi, serta perusahaan pemegang izin usaha yang beroperasi di wilayah tersebut.

Keberadaan kawasan itu juga diharapkan menjadi koridor satwa yang menghubungkan habitat orangutan di bentang alam Lanskap Keraitan.

Baca JugaMenhut Tegaskan Sinergi Antarpihak Penting Bagi Perdagangan Karbon Berintegritas

“Supaya apa yang selama ini kita lihat, ada orangutan yang keleleran di daerah-daerah tambang, sekarang juga anak bayi orangutan, nanti bisa kita selamatkan lebih banyak lagi bayi orangutan dengan membentuk daerah preservasi seperti yang diajukan teman-teman,” ujar dia.

Raja Juli menambahkan pihaknya akan terus memantau perkembangan pembentukan kawasan preservasi bersama Conservation Action Network (CAN) yang menjalankan kegiatan konservasi di lapangan.

Menurutnya, CAN telah menyampaikan bahwa seluruh perusahaan yang berada di kawasan tersebut sudah menyatakan komitmen dan menandatangani kesepakatan untuk mendukung pembentukan kawasan preservasi.

“CAN menjelaskan bahwa seluruh perusahaan yang berada di kawasan itu disebut telah menyatakan komitmen dan menandatangani kesepakatan untuk mendukung pembentukan kawasan preservasi,” kata Raja Antoni.

“Sehingga diharapkan mampu menjaga habitat sekaligus mempercepat penyelamatan orangutan yang terdampak kehilangan ruang hidup,” ujarnya menambahkan.

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close