Kemensos Targetkan 150 Ribu KPM Ikuti Program Pemberdayaan Ekonomi pada 2026

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jul 2026, 22:27
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta terkait realisasi bantuan sosial (Bansos) triwulan ke-3 di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjawab pertanyaan pewarta terkait realisasi bantuan sosial (Bansos) triwulan ke-3 di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sosial menargetkan sebanyak 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial pemerintah akan mengikuti program pemberdayaan ekonomi sepanjang 2026 sebagai upaya meningkatkan kemandirian keluarga penerima bantuan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan program tersebut dirancang sebagai kelanjutan dari bantuan sosial yang selama ini diterima masyarakat, sehingga manfaat yang diberikan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan konsumtif semata.

"Yang namanya bansos ini diterima mereka yang berhak, kemudian diteruskan dengan pemberdayaan. Tujuannya keluarga ini bisa naik kelas," kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Untuk memperluas cakupan program, Kemensos menambah anggaran sebesar Rp500 miliar pada tahun ini agar lebih banyak keluarga dapat memperoleh pendampingan menuju kemandirian ekonomi.

Baca JugaKemensos dan BPS Finalisasi DTSEN Versi 3 untuk Tingkatkan Akurasi Penyaluran Bansos

"Penambahan anggarannya signifikan sebesar Rp500 miliar tahun ini untuk 150 ribu KPM yang akan kita tindaklanjuti dengan pemberdayaan," ujarnya.

Saifullah menjelaskan setiap penerima manfaat akan terlebih dahulu menjalani proses asesmen guna mengidentifikasi potensi, keterampilan, dan kebutuhan masing-masing keluarga.

Berdasarkan hasil asesmen tersebut, pemerintah akan memberikan intervensi berupa peningkatan keterampilan, penguatan akses terhadap pasar maupun permodalan, serta dukungan aset usaha agar penerima manfaat memiliki fondasi usaha yang lebih kuat.

"Hasil asesmennya, keterampilannya ditingkatkan, akses diperkuat, dan asetnya juga. Keterampilan penerima manfaat itu apa ditindaklanjuti, misal seperti menjahit, kerajinan apa, dagang apa gitu," tutur Saifullah.

Baca JugaKemensos dan Kementerian PKP Renovasi 10 Ribu Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Program pemberdayaan ini diprioritaskan bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat. Selain itu, penerima manfaat dari berbagai program reguler Kemensos juga menjadi sasaran, termasuk keluarga yang telah menerima bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Kelompok tersebut merupakan keluarga prasejahtera yang tercatat dalam desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

(Sumber: Antara)

 
 
 
x|close