Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mendorong pelaksanaan skrining serta deteksi dini anemia bagi ibu hamil dan balita yang disertai edukasi gizi secara berkala sebagai langkah mencegah gangguan kesehatan yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat menghadiri kegiatan Skrining dan Edukasi Pencegahan Anemia untuk Generasi Sehat dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Jakarta, Minggu, 12 Juli 2026.
"Menyiapkan generasi yang unggul tidak hanya dilakukan melalui peningkatan kualitas pendidikan, tetapi juga dengan memastikan kesehatan dan pemenuhan gizi sejak awal kehidupan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Ia menjelaskan, kecukupan zat besi bagi perempuan dan anak menjadi aspek penting. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi anemia pada ibu hamil mencapai 27,7 persen, sementara pada balita sebesar 23,08 persen dan remaja putri mencapai 15,5 persen.
Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Sertifikasi Pengasuh Daycare untuk Cegah Kasus Kekerasan Anak
Arifah menegaskan pemenuhan hak anak atas layanan kesehatan harus dimulai sejak masa kehamilan sebagai fondasi untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan berkualitas.
Menurutnya, anemia yang dialami ibu hamil maupun anak dapat menghambat proses tumbuh kembang sekaligus berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia pada masa mendatang.
Karena itu, ia menilai diperlukan intervensi sejak dini yang mencakup skrining kesehatan, edukasi gizi bagi ibu dan keluarga, pembelajaran mengenai gizi seimbang untuk anak usia dini, serta penciptaan lingkungan yang sehat dan ramah anak agar proses tumbuh kembang berlangsung optimal.
"Bagi KemenPPPA, pemenuhan hak anak dimulai, bahkan sebelum seorang anak dilahirkan. Anak yang masih berada di dalam kandungan berhak memperoleh perlindungan, kesehatan, dan gizi yang optimal," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Baca Juga: Menteri PPPA Tekankan Penguatan Pola Asuh Berbasis Nilai Agama dan Akhlak
Arifah menambahkan, menjaga kesehatan ibu hamil, memenuhi kebutuhan gizi, dan melakukan deteksi dini terhadap berbagai faktor risiko, termasuk anemia, merupakan bagian penting dalam melindungi anak sejak awal kehidupannya.
Ia mengatakan langkah tersebut juga sejalan dengan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang menjadi dasar pemerintah dalam memperkuat pemenuhan hak kesehatan bagi ibu dan anak.
(Sumber: Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (kanan) berinteraksi dengan seorang anak dalam kegiatan Skrining dan Edukasi Pencegahan Anemia untuk Generasi Sehat dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, di Jakarta. (Antara)