Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menepis kabar yang menyebut dirinya mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menegaskan hingga saat ini masih menjalankan tugas dan menerima perintah untuk menyelesaikan sejumlah penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan Agung.
Febrie mengatakan fokusnya saat ini adalah menuntaskan proses pemberkasan berbagai perkara, terutama yang memiliki batas waktu penahanan sehingga harus segera dilimpahkan ke pengadilan.
"Hingga saat ini saya masih menerima perintah-perintah untuk menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan," kata Febrie dalam jumpa pers di kantornye, Jumat 10 Juli 2026.
Baca juga: Jampidsus Febrie soal Rumah di Sentul yang Digeledah Polri: Itu Rumah Pribadi Jampidsus
Menurutnya, Kejaksaan Agung juga memprioritaskan penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian publik agar dapat segera dirampungkan dan disidangkan sesuai ketentuan hukum.
Jampidsus Febrie Adriansyah (YouTube NTV)
"Untuk prioritasnya, mana perkara yang menjadi perhatian masyarakat untuk diberkas dan disidangkan," ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan atas isu yang beredar mengenai pengunduran dirinya sebagai Jampidsus. Febrie menegaskan hingga kini masih menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam menangani perkara tindak pidana khusus sesuai arahan pimpinan.
Ia juga memastikan seluruh proses penanganan perkara tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan mengedepankan ketentuan hukum, termasuk memperhatikan tenggat waktu penahanan agar tidak menghambat proses peradilan.
Sebelumnya beredar kabar jika Febrie mengundurkan diri dari jabatannya dan langsung menghadap ke Presiden Pabowo.
Jampidsus Febrie Adriansyah (YouTube NTV)