Istana Buka Suara Soal Polri Usut Sejumlah Perkara Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2026, 09:26
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Setpres)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah berlangsung menyusul penyidikan sejumlah perkara korupsi yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap penggeledahan di sejumlah lokasi serta pengamanan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.

Prasetyo mengawali keterangannya dengan mengajak masyarakat menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif." jelasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo Subianto sejak awal memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi. Menurutnya, Presiden juga terus mengingatkan seluruh aparatur negara agar melakukan pembenahan sebelum tindakan hukum dilakukan.

"Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan." paparnya.

Baca Juga: Benarkah Rumah yang Digeledah Milik Jampidsus Febrie Adriansyah? Ini Jawab Kepala Kortas Tipidkor Polri

Prasetyo juga menegaskan bahwa Presiden memandang korupsi sebagai salah satu persoalan besar yang harus diselesaikan. Karena itu, pemerintah diminta tidak menyerah dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memperkuat integritas.

"Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun demikian, apa pun tantangan yang kita hadapi, kita tidak boleh menyerah dan tidak boleh patah semangat. Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih." sambungnya.

Pada bagian akhir keterangannya, Prasetyo mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan persatuan agar agenda pembangunan dapat terus berjalan demi kesejahteraan masyarakat.

"Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa. Hanya dengan suasana yang aman, bersatu, dan saling percaya, kita dapat menyelesaikan berbagai persoalan bangsa serta mempercepat pelaksanaan program-program pembangunan demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia." pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi dalam waktu 24 jam pada Rabu, 8 Juli 22026. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara, yakni dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap dalam perkara PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.

Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto.  <b>(NTVNews.id)</b> Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto. (NTVNews.id)

Kepala Kortastipidkor Polri Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan penyidikan dilakukan melalui skema penyelidikan bersama.

"Kami terus melakukan upaya penegakan hukum. Saat ini dengan skema joint investigation," kata Totok.

Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai senilai sekitar Rp540 miliar dalam bentuk rupiah maupun valuta asing. Penyitaan terbesar dilakukan di sebuah rumah di Sentul, Bogor, yang menghasilkan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai dalam dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Di saat yang sama, rumah Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mendapat pengamanan dari personel TNI. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal Muhammad Nas menjelaskan pengamanan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung sebagai bagian dari kerja sama antarlembaga dan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan negara terhadap jaksa.

"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," kata Nas dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026.

Nas juga menegaskan pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri karena keduanya merupakan proses yang berbeda dan berada pada kewenangan masing-masing lembaga.

x|close