Tim Gabungan Geledah Ruko di Cipete dalam Penyidikan Dugaan TPPU

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2026, 03:55
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ​dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Kota Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026. Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ​dan Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, Kota Jakarta Selatan, Jumat, 10 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Tim penyidik gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Kali ini, penggeledahan dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

x|close