Ntvnews.id, Jakarta - Identitas pemilik rumah mewah di kawasan Cluster Mediterania I Bukit Golf Hijau, Sentul, Kabupaten Bogor, hingga kini masih belum terungkap. Meski rumah tersebut telah lama berdiri dan menjadi salah satu lokasi penggeledahan dalam penyidikan dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), polisi masih merahasiakan siapa sosok pemilik bangunan tersebut.
Fakta bahwa rumah itu jarang dihuni juga diungkap oleh petugas keamanan kompleks. Selama bertugas, ia mengaku tidak pernah sekalipun bertemu dengan pemilik rumah.
Petugas keamanan kompleks, Hardi, mengatakan dirinya hanya mengenal penjaga rumah bernama Tata yang telah bekerja sekitar empat tahun. Sementara itu, sosok pemilik rumah belum pernah ia lihat secara langsung.
"Kalau pemiliknya saya kurang mengetahui. Belum pernah ketemu, adanya penjaga rumahnya saja, penjaga rumahnya sudah 4 tahunan," ujar Hardi, Kamis (9/7/2026).
Menurut Hardi, rumah tersebut memang lebih sering dalam keadaan kosong. Aktivitas di dalamnya pun nyaris tidak pernah terlihat karena pemilik disebut sangat jarang datang ke lokasi.
"Ini rumahnya rumah weekend gitu, jadi pemilik rumah jarang ke sini. Kebetulan juga pemiliknya enggak pernah ke sini, kondisinya gini aja sepi," katanya.
Rumah yang berada di Jalan Parahyangan Golf Nomor 2, Cluster Mediterania I Bukit Golf Hijau, Sentul, itu menjadi salah satu dari 12 lokasi yang digeledah tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi tata kelola batu bara PLN, perkara PT Asabri, PT Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: BTN dan BPS Bersinergi Optimalkan Data untuk Pembiayaan Perumahan
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah aset bernilai fantastis yang tersimpan di dalam sebuah brankas. Barang-barang yang disita meliputi emas batangan seberat 74 kilogram, uang tunai sebesar 4.767.300 dolar AS, uang tunai 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp100 juta.
Total nilai aset yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.
Selain menyita uang dan emas, penyidik turut mengamankan sejumlah foto keluarga yang ditemukan di dalam rumah sebagai bagian dari barang bukti.
Meski demikian, hingga Kamis (9/7/2026), penyidik belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun hubungan antara rumah, barang bukti, dan perkara yang sedang diusut.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menegaskan bahwa seluruh hal tersebut masih dalam proses pendalaman.
"Itu masih dalam proses pendalaman oleh penyidik," ujar Totok.
Rumah yang menjadi lokasi penyitaan aset ratusan miliar rupiah itu berdiri di atas lahan hook yang berada di dekat bundaran dengan air mancur di kawasan elite Sentul. Bangunan dua lantai tersebut mengusung perpaduan arsitektur modern dan klasik.
Meski berada di lingkungan dengan sistem keamanan berlapis dan untuk mencapainya pengunjung harus melewati dua pos pemeriksaan, bagian depan rumah terlihat cukup terbuka karena tidak dilengkapi pagar maupun gerbang tinggi. Halamannya hanya dibatasi pagar rendah yang dihiasi patung bergaya Romawi atau Yunani Kuno.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami asal-usul aset bernilai ratusan miliar rupiah yang ditemukan di rumah tersebut beserta keterkaitannya dengan penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang tengah berlangsung.
Foto Keluarga Pemilik Rumah di Sentul (Instagram)