Ntvnews.id, Jakarta - Markas Besar (Mabes) TNI memberikan penjelasan terkait keberadaan sejumlah prajurit bersenjata yang melakukan pengamanan di kediaman jaksa.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas menegaskan bahwa penempatan personel di rumah jaksa merupakan bentuk pengamanan yang dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari institusi Kejaksaan Agung.
Ia memastikan langkah tersebut telah melalui mekanisme yang berlaku dan tidak berkaitan dengan isu lain yang berkembang.
"Terkait pengamanan jaksa, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," ujar Nas, Kamis (9/7/2026).
Menurut Nas, pengamanan tersebut merupakan implementasi dari ketentuan perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.
Baca Juga: Polisi soal Rumah Pejabat Negara Digeledah: Nanti Akan Kami Sampaikan
Restoran de Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan. (Antara)
Baca Juga: Rumah Diduga Punya Pejabat Negara Dijaga Tentara Pasca Penggeledahan Kafe oleh Kortastipidkor
Ia juga menepis anggapan yang mengaitkan keberadaan prajurit TNI di rumah jaksa dengan perkara dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.
"Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang," lanjut Nas.
Kapuspen TNI turut menegaskan bahwa pengamanan terhadap Jampidsus merupakan hal yang berbeda dengan proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kepolisian. Karena itu, kedua hal tersebut tidak dapat dikaitkan satu sama lain.
"Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri," ucapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah muncul sorotan publik atas kehadiran anggota TNI bersenjata yang berjaga di kediaman jelang penggeledahan sejak Rabu (8/7/2026) malam.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pengamanan dilakukan secara bergantian oleh personel TNI. Sejumlah prajurit tampak mengenakan seragam dinas loreng dan berjaga di sekitar rumah Jampidsus. Selama pengamanan berlangsung, akses jalan di sekitar kediaman juga dibatasi bagi masyarakat umum.
Kemunculan personel TNI di lokasi tersebut terjadi bertepatan dengan proses penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tata kelola batu bara PLN hingga Asabri.
Baca Juga: Brankas Ditemukan di Kafe yang Digeledah Polri, Isinya Dolar Jumlahnya Fantastis!
Kapuspen Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Walda Marison (Antara)
Dalam operasi tersebut, aparat diketahui menggeledah 12 lokasi pada Rabu (8/7/2026). Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, penyidik menemukan uang tunai senilai puluhan miliar rupiah yang disimpan di dalam brankas tersembunyi.
Di tengah proses penyidikan, sempat beredar informasi yang mengaitkan kepemilikan kafe tersebut dengan Febrie Ardiansyah. Namun, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebut identitas pemilik kafe yang digeledah.
Kepolisian juga menekankan bahwa proses penyidikan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menyampaikan keterangan resmi tambahan mengenai perkembangan perkara tersebut maupun status Febrie Ardiansyah dalam penyidikan yang sedang berlangsung.
Prajurit TNI yang apel bersama Polri dan pemda di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, guna patroli bersama, Rabu, 8 Juli 2026 malam.