Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengasuh anak melalui pelatihan dan sertifikasi sebagai langkah preventif untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan di tempat penitipan anak atau daycare.
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Selasa, Arifah menyampaikan bahwa kualitas tenaga pengasuh menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan lingkungan pengasuhan yang aman dan ramah anak.
"Beberapa hal penting diantaranya meningkatkan kualitas SDM pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Selain peningkatan kapasitas pengasuh, Kementerian PPPA juga menekankan pentingnya proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan terhadap kasus kekerasan anak. Menurut Arifah, seluruh proses hukum harus tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban.
Baca Juga: Begini Cara DPR Lindungi Anak-anak di Daycare
Pemerintah juga berupaya memperkuat layanan perlindungan dan pemulihan korban secara menyeluruh. Upaya tersebut mencakup pendampingan psikososial, bantuan hukum, hingga pemulihan terkait tumbuh kembang anak dan dukungan bagi keluarga korban.
"Ketiga, melakukan pendataan dan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh lembaga pengasuhan anak serta memastikan kepatuhan terhadap standar dan perizinan," kata Menteri Arifah Fauzi.
Dalam kesempatan itu, Arifah menyampaikan kecaman terhadap kasus kekerasan yang terjadi di Daycare Little Aresha di Yogyakarta dan Daycare Baby Preneur di Banda Aceh yang terungkap pada April 2026. Menurutnya, peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada anak-anak korban, tetapi juga meruntuhkan rasa aman para orang tua yang mempercayakan pengasuhan anak kepada lembaga terkait.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta
"Kita semua sangat prihatin atas kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare, yang tidak hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang rasa aman masyarakat, khususnya para orang tua yang mempercayakan pengasuhan anaknya kepada lembaga layanan," kata Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi.
Arifah menegaskan negara hadir untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan. Dalam penanganan kedua kasus tersebut, pemerintah telah melakukan koordinasi lintas sektor, membuka posko pengaduan, melaksanakan pendataan dan asesmen korban, menyediakan layanan psikologis dan bantuan hukum, serta memfasilitasi akses ke daycare pengganti yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah daerah.
(Sumber: Antara)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII di Jakarta, Selasa (9/6/2026). ANTARA/Anita Permata Dewi (Antara)