Ntvnews.id
Perilaku pria tersebut tentu membahayakan keselamatan dirinya sendiri sekaligus berpotensi mengganggu operasional perjalanan kereta. KAI Commuter pun mengambil tindakan tegas dengan melakukan pemeriksaan, memberikan sanksi, hingga memasukkannya ke dalam daftar hitam.
Insiden terjadi sekitar pukul 16.48 WIB ketika rangkaian Commuter Line No. 2247A memasuki Stasiun Ancol.
Petugas pengamanan stasiun yang sedang berjaga melihat seorang pria berada di sisi luar pintu kereta kedua dari arah depan. Melihat kondisi tersebut, petugas segera menghentikan aksinya, mengamankan pria tersebut, lalu membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Ancol untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan mengungkapkan hasil pemeriksaan menunjukkan pria tersebut berada di bawah pengaruh alkohol saat melakukan aksinya.
Menurut pengakuannya, ia mulai bergelantungan di bagian luar kereta sejak rangkaian berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium (JIS) hingga tiba di Stasiun Ancol.
"Sebelum kejadian, yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak meskipun telah mendapat teguran dari petugas," jelas Leza dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, 25 Juli 2026.
Pria Bergelantungan di Luar Kereta (KAI Commuter)
Setelah menjalani pemeriksaan, pria tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk penindakan, KAI Commuter juga memasukkan identitasnya ke dalam database CCTV Analytics atau daftar hitam (blacklist). Selanjutnya, petugas mengeluarkan yang bersangkutan dari area layanan Commuter Line sesuai prosedur yang berlaku.
KAI Commuter menegaskan bahwa bergelantungan di sisi luar kereta maupun memasuki jalur rel tanpa izin merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.
Selain membahayakan pelaku, aksi tersebut juga berpotensi mengganggu operasional perjalanan kereta serta membahayakan pengguna jasa lainnya.
"Kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di area jalur rel maupun bergelantungan di bagian luar kereta. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line. Keselamatan pengguna dan masyarakat merupakan prioritas utama kami," ujar Leza.
KAI Commuter mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, baik di lingkungan stasiun maupun selama menggunakan layanan Commuter Line.
Apabila menemukan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
“Kami berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh pengguna dengan memperkuat pengawasan serta mengedepankan edukasi mengenai pentingnya keselamatan di lingkungan perkeretaapian,” tutup Leza.
Pria Bergelantungan di Luar KRL (Instagram @info_jabodetabek)