Pemerintah Siapkan Industri Metanol di Jatim dan Kaltim Dukung Program B50

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2026, 10:41
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui setelah peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026 Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui setelah peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Karawang - Pemerintah berencana membangun industri metanol di Jawa Timur dan Kalimantan Timur guna memenuhi kebutuhan bahan baku pendukung pelaksanaan program biodiesel B50. Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Bahlil, kebutuhan metanol untuk mendukung implementasi B50 mencapai sekitar 2,5 juta ton setiap tahun. Karena itu, pemerintah akan mempercepat pembangunan industri metanol di dalam negeri.

“Metanolnya kami butuh, hanya untuk B50, itu sekitar 2,5 juta ton per tahun. Maka, langkah berikutnya adalah kami mendorong untuk segera membangun industri metanol,” ujar Bahlil.

Ia menjelaskan, proyek pembangunan industri metanol di Bojonegoro, Jawa Timur, akan diawali dengan peletakan batu pertama atau groundbreaking pada Juli 2026. Pabrik tersebut nantinya memanfaatkan gas sebagai bahan baku utama.

Baca Juga: Bahlil Umumkan Indonesia Tak Lagi Impor Solar Berkat Penerapan B50

Selain di Jawa Timur, pemerintah juga akan mengembangkan industri metanol di Kalimantan Timur dengan memanfaatkan batu bara sebagai bahan bakunya.

“Yang di Kalimantan Timur ini merupakan bagian hilirisasi daripada batu bara,” ucap Bahlil.

Dengan adanya dua proyek tersebut, pemerintah berharap kebutuhan metanol untuk mendukung implementasi B50 dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.

“Munculnya B50 ini ada peningkatan kebutuhan metanol. Tantangan yang harus menjadi perhatian kami bersama, khususnya dari Kementerian ESDM,” ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan, implementasi B50 tidak hanya meningkatkan kebutuhan metanol, tetapi juga menaikkan permintaan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dari 14,9 juta kiloliter pada B40 menjadi sekitar 16,7–18 juta kiloliter pada B50. Kebutuhan crude palm oil (CPO) pun diperkirakan meningkat dari 13,6 juta ton menjadi sekitar 15,2–16,3 juta ton.

Baca Juga: Bahlil Jamin Biodiesel B50 Aman Digunakan untuk Mobil Produksi Asia dan Eropa

Ia menilai peningkatan kebutuhan CPO tersebut akan memberikan kepastian pasar bagi para petani sawit di Indonesia.

“Katakanlah CPO harganya di luar rendah dan negara lain tidak mau, ya sudah sebagian kami sisihkan saja untuk bangun B50. Supaya harga di petani naik, industri naik, negara sejahtera,” ucap Bahlil.

Pada Kamis, Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Solar Sebesar 50 persen.

Program Mandatori Biodiesel B50 mewajibkan pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis solar. Dalam implementasinya, badan usaha bahan bakar nabati, badan usaha bahan bakar minyak, serta badan usaha penyalur diwajibkan memenuhi standar dan spesifikasi mutu yang telah ditetapkan.

(Sumber: Antara)

x|close