Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan yang menyebutkan bahwa Bandara Khusus IMIP di Morowali beroperasi tanpa pengawasan petugas Bea Cukai dan Imigrasi.
Ia mengonfirmasi kemungkinan tersebut bahwa bandara tersebut beroperasi tanpa pengawasan dari perangkat negara.
"Kelihatannya seperti itu," ucap Purbaya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 26 November 2025.
Ke depan, Purbaya menyebut pihakya akan melihat perkembangan apakah bandara itu membutuhkan pengawasan Bea Cukai atau tidak.
Baca juga: Bandara IMIP Disorot Menhan, Siapa Pemilik Sebenarnya?
Pasalnya, ia menyinggung adanya izin khusus yang diberikan kepada bandara tersebut yang bukan menjadi kewenangan Kemenkeu.
"Nanti kita lihat seperti apa sih ke depannya, seharusnya ada apa nggak. Kalau nggak salah, mereka dapat izin khusus dulu waktu itu. Anda mau saya tanya siapa ya, bukan ke kita," bebernya.
Dalam kesempatan itu, Purbaya menegaskan akan menempatkan petugas Bea Cukai jika memang dibutuhkan.
"Kalau mau dikasih ya kita siap orangnya, orang Bea Cukai banyak kok. Imigrasi juga katanya ditelepon mau ngasih. Jadi pada dasarnya seperti itu kita siap. Begitu ditugaskan kita kirim orang ke sana," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, menyoroti kondisi mengejutkan di Kawasan Industri Indonesia Morowali (IMIP) terkait keberadaan bandara yang disebut tidak memiliki perangkat negara.
Baca juga: Purbaya Buka Suara soal Pemeriksaan Mantan Dirjen Pajak oleh Kejagung
Pernyataan ini muncul saat kunjungan kerjanya di kawasan tersebut pada Rabu–Kamis, 19–20 November 2025, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sekaligus Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan.
Kunjungan dua hari ini menjadi sorotan publik karena isu bahwa bandara IMIP sulit diakses aparat pemerintah, termasuk Bea Cukai dan Imigrasi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan yang menyebutkan bahwa Bandara Khusus IMIP di Morowali beroperasi tanpa pengawasan petugas Bea Cukai dan Imigrasi. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)