Skema Kompensasi BBM-Listrik, Dibayar Tiap Bulan 70%, Purbaya: Jangan Tuduh Saya Gak Bayar Utang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Nov 2025, 19:15
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait pernyataan pedagang thrifting di Pasar Senen yang mengaku biaya meloloskan impor pakaian bekas di pelabuhan sekitar Rp550 juta per kontainer. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait pernyataan pedagang thrifting di Pasar Senen yang mengaku biaya meloloskan impor pakaian bekas di pelabuhan sekitar Rp550 juta per kontainer. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan skema baru pembayaran kompensasi energi bertujuan untuk meningkatkan arus kas (cashflow) PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Hal tersebut sekaligus menepis kabar tunggakan pembayaran subsidi dan kompensasi energi.

“Untuk memperbaiki cashflow, dan jangan saya dituduh nggak bayar utang,” ucap Purbaya di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

Dengan skema terbaru tersebut, menurutnya pembayaran kompensasi energi, baik Pertamina dan PLN akan memiliki arus kas yang lebih baik.

Baca juga: Eks Dirjen Pajak Dicegah ke Luar Negeri, Purbaya: Biar Saja Proses Ini Berjalan

Purbaya mengungkapkan setiap bulan negara akan membayar 70 persen dari kompensasi energi dan 30 persen sisanya akan dihitung pada bulan September.

“Nanti kalau itu kurang, sisanya dibayar di September semua. Jadi 9 bulan pertama dibayar di bulan September,” bebernya

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan pemerintah akan mengubah skema pembayaran kompensasi energi kepada PT PLN dan PT Pertamina.

Dalam skema baru ini, pembayaran kompensasi akan dilakukan setiap bulan sebesar 70 persen dari total tagihan kompensasi yang diajukan oleh kedua perusahaan tersebut.

"Jadi gini, dari 6 yang kompensasi ya, subsidi kan tiap bulan kan, subsidi otomatis keluar. Yang kompensasi kita buat skema yang baru di mana kita bayar juga tiap bulan 70 persennya," ungkap Purbaya.

 

x|close