Pedagang Thrifting Ngaku Ditagih Rp500 Juta, Purbaya: Kalau Ngomong-ngomong Saja, Itu Fitnah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Nov 2025, 14:46
thumbnail-author
Muslimin Trisyuliono
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait pernyataan pedagang thrifting di Pasar Senen yang mengaku biaya meloloskan impor pakaian bekas di pelabuhan sekitar Rp550 juta per kontainer. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait pernyataan pedagang thrifting di Pasar Senen yang mengaku biaya meloloskan impor pakaian bekas di pelabuhan sekitar Rp550 juta per kontainer. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait pernyataan pedagang thrifting di Pasar Senen yang mengaku biaya meloloskan impor pakaian bekas di pelabuhan sekitar Rp550 juta per kontainer.

Adapun biaya tersebut disebut mengalir ke oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Dalam hal ini, Purbaya mengaku telah memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan termasuk di Ditjen Bea Cukai.

"Sekarang orang Bea Cukai udah nggak berani main-main lagi. Kalau main-main ya saya tindak ke depan. Saya udah kasih peringatan keras semuanya," ucap Purbaya di Jakarta, Kamis 20 November 2025.

Baca juga: Ditertibkan Purbaya, Pedagang Thrifting Ngadu ke DPR

Lebih lanjut, Purbaya mengaku jajarannya di Ditjen Bea Cukai telah bekerja dengan baik, ia pun meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir.

"Mereka cukup baik, banyak orang baiknya, jadi nggak usah khawatir," bebernya.

Untuk itu, Purbaya meminta pedagang yang membuat pernyataan itu untuk melapor langsung kepadanya dengan menyertakan bukti.

Menurutnya bukti yang valid diperlukan untuk menindak oknum pegawai Ditjen Bea Cukai yang diduga terlibat.

Baca juga: Purbaya Pamer Jaket 8 % dari Anak Muda Bogor: Gen Z Siap-siap Jadi Kaya Bersama

"Itu kalau ada tuduhan itu coba recordnya mana? Saya akan tindak langsung. Kalau cuma ngomong-ngomong saja kan enggak benar kaya gitu, itu namanya fitnah. Kalau ada buktinya, saya akan eksekusi langsung termasuk dia," tandasnya.

x|close