Ntvnews.id, Jakarta - Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani kesepakatan perjanjian perdagangan timbal balik pada Kamis, 19 Februari 2026, di Amerika Serikat. Kesepakatan ini diharapkan memperluas akses ekspor Indonesia ke pasar AS serta mendorong investasi bagi berbagai sektor strategis di Tanah Air.
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat beberapa poin penting, antara lain 1.819 produk Indonesia dikenakan tarif 0 persen, termasuk sawit, tekstil, kopi, kakao, dan komponen elektronik. Selain itu, tekstil dan pakaian Indonesia juga mendapat tarif 0 persen melalui mekanisme kuota. AS didorong untuk melakukan investasi jangka panjang pada mineral kritis, hilirisasi silika, minyak, dan kawasan industri.
Kesepakatan ini juga menegaskan bahwa Indonesia tetap berdaulat dan menyesuaikan perjanjian dengan kepentingan nasional. Tarif 0 persen berlaku bagi gandum dan kedelai AS yang tidak diproduksi di Indonesia.
Untuk memastikan keberlanjutan hubungan dagang, dibentuk Council of Trade & Investment yang akan membahas isu ekspor dan impor ke depan. Selain itu, perjanjian ini dapat dievaluasi dan disesuaikan bersama sesuai kebutuhan kedua negara.
Baca Juga: Apindo Nilai Hasil Perundingan ART RI–AS Strategis bagi Dunia Usaha
Negosiasi perjanjian ini berlangsung intensif. Presiden AS Donald Trump mengumumkan tarif baru untuk Indonesia pada April 2025, sementara pemerintah Indonesia mengirimkan empat surat negosiasi tarif secara berkala.
Dalam prosesnya, kedua negara melakukan tujuh putaran perundingan dan lebih dari sembilan kali pembahasan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa “Perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia emas, sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai new golden age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat.”
Kesepakatan ini menandai babak baru dalam hubungan dagang bilateral dan potensi investasi kedua negara.
Berikut Infografiknya:
Indonesia dan Amerika Serikat mencapai titik terang dengan disepakatinya perjanjian perdagangan timbal balik yang ditandatangani kedua pemimpin negara di AS, Kamis, 19 Februari 2026, setelah melalui negosiasi sejak 2025. (Antara)
Baca Juga: Perjanjian Tarif RI-AS Bikin Pengusaha Indonesia Semringah: Beri Kepastian Bisnis
Indonesia dan Amerika Serikat mencapai titik terang dengan disepakatinya perjanjian perdagangan timbal balik yang ditandatangani kedua pemimpin negara di AS, Kamis, 19 Februari 2026, setelah melalui negosiasi sejak 2025. (Antara)