Ntvnews.id, Jakarta - Rencana penyelenggaraan KTT D-8 yang semula dijadwalkan berlangsung di Jakarta harus mengalami penundaan. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia menyebut keputusan ini diambil sebagai respons terhadap situasi geopolitik yang memanas di kawasan Timur Tengah.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu, Tri Tharyat menjelaskan bahwa perkembangan konflik yang terus berlanjut sejak akhir Februari menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam mengambil langkah tersebut. Hingga saat ini, belum terlihat tanda-tanda meredanya ketegangan di wilayah tersebut.
Menurut Tri, pemerintah Indonesia telah melakukan pemantauan secara intensif terhadap dinamika yang terjadi serta melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait sebelum memutuskan penundaan agenda internasional tersebut.
"Kita ketahui bersama teman-teman ada perkembangan sejak 28 Februari yang lalu dan kita mengamati, mencermati, dan mengkaji dari dekat perkembangan yang ada. Dan hingga hari ini sangat disayangkan belum tampak ada tanda-tanda deeskalasi. Menanggapi situasi tersebut teman-teman, saya berkoordinasi dengan erat dan juga berkonsultasi kepada pimpinan," ucapnya dalam jumpa pers di Kemenlu RI, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026.
Tri mengungkapkan bahwa sebenarnya persiapan menuju KTT D-8 di Jakarta telah berjalan cukup jauh. Berbagai pertemuan di tingkat komisioner atau direktur jenderal telah digelar sebanyak tiga kali, disertai sejumlah pertemuan teknis antar kementerian dan lembaga.
Selain agenda utama KTT, Indonesia juga telah mempersiapkan dua kegiatan besar yang direncanakan berlangsung bersamaan, yakni Halal Expo dan D-8 Business Forum.
"Dan akhirnya pada tadi malam Bapak Menteri Luar Negeri menandatangani surat dari Pak Menlu kepada mitra-mitranya yang berisikan penundaan pelaksanaan KTT D8 dan juga seluruh rangkaian kegiatannya," terangnya.
Sebelumnya, rangkaian kegiatan KTT D-8 dijadwalkan berlangsung pada April 2026 dengan agenda di tanggal 12–13 April ada Pertemuan tingkat komisioner, 14 April Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Menteri Luar Negeri, dan 15 April Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 di Jakarta.
Namun, melalui surat resmi yang ditandatangani Menteri Luar Negeri RI dan dikirim kepada para mitra negara anggota, seluruh rangkaian kegiatan tersebut diputuskan untuk ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
"Mengenai penetapan tanggal selanjutnya tentunya kita akan bicarakan secara lebih detail pada saatnya. Saat ini mungkin belum waktunya karena perkembangan yang masih terus berlangsung di wilayah Timur Tengah khususnya," tutupnya.
Tri Tharyat (Ntvnews.id/Adiansyah)