Kios di Puncak Pass Dibongkar Paksa, Pedagang Melawan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jun 2026, 15:30
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Penertiban Kios di Puncak Pass Penertiban Kios di Puncak Pass (TikTok Infocianjur)

Ntvnews.id, Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur melakukan penertiban bangunan tidak berizin di kawasan Puncak Pass, tepatnya di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Sejumlah kios dan bangunan yang berdiri di area Ruang Milik Jalan (RUMIJA) dibongkar sebagai bagian dari upaya penataan kawasan wisata Puncak yang lebih tertib dan aman.

Penertiban tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Cianjur bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Baca Juga: TNI Klarifikasi Isu Pembongkaran SD di NTT untuk KDMP, Tegaskan Hanya Penyesuaian Akses Alat Berat

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NTV News (@ntvnews.id)

Baca Juga: Macet Parah di Jalur Puncak, Polisi Berlakukan One Way dari Jakarta Sejak Pagi

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga mengerahkan alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran bangunan yang tidak memiliki izin resmi.

Namun, dalam penertiban tersebut justru sempat mendapat penolakan dari sejumlah pemilik kios. Ketegangan kedua belah pihak pun tak terhindarkan. Meski begitu, petugas tetap melakukan pembongkaran. 

Berdasaran informasi yang dihimpun, sebanyak 160 kios yang dinilai berdiri secara ilegal di kawasan Puncak Pass–Segar Alam, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dibongkar oleh tim gabungan.

x|close