Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersiap memberlakukan pajak kendaraan listrik dalam waktu dekat.
Kebijakan ini muncul seiring terbitnya aturan baru yang mengubah skema perpajakan kendaraan di daerah.
Saat ini, Pemprov Jawa Barat masih melakukan penghitungan terkait besaran tarif pajak yang akan dikenakan kepada pengguna kendaraan listrik.
Penetapan tarif tersebut dilakukan secara komprehensif agar tetap seimbang antara peningkatan pendapatan daerah dan dukungan terhadap transisi energi bersih.
Penerapan pajak ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026, yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk menata ulang sistem pajak kendaraan.
Melalui aturan tersebut, kendaraan listrik mulai diperlakukan lebih setara dengan kendaraan konvensional dalam konteks pajak daerah.
Meski akan dikenakan pajak, pemerintah memastikan kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian regulasi.
Lebih dari itu, langkah ini juga menjadi strategi untuk memperkuat pendapatan daerah tanpa menghambat pertumbuhan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
Nantinya, hasil pajak kendaraan listrik akan dialokasikan untuk pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kebijakan ini tetap disambut positif selama bertujuan untuk kepentingan pembangunan.
"Kalau memang ketentuannya harus bayar, kita menyambut dengan gembira. Karena yang dibicarakan bukan hanya soal energi, tetapi juga pembangunan jalan yang bersumber dari pajak kendaraan," ujar KDM, sapaan akrabnya, dalam program Nusantara Business Hour, Selasa (28/4/2026).
Namun, terkait besaran tarif pajak, Dedi mengaku hingga saat ini belum menerima rincian pasti. Dia berharap informasi tersebut dapat segera diumumkan dalam waktu dekat.
"Besaran persentasenya belum ada informasi detail. Mudah-mudahan minggu ini sudah ada kejelasan," tambahnya.
Kebijakan ini sekaligus menandai babak baru dalam pengelolaan fiskal daerah, di tengah meningkatnya tren penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.