Luhut Beberkan Awal Berdiri Bandara IMIP

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Des 2025, 18:10
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Jakarta, Selasa (26/8/2025). Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah di Jakarta, Selasa (26/8/2025). (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan buka suara terkait awal mulanya berdiri Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Luhut mengungkapkan bahwa pembangunan Bandara IMIP ada campur tangan dirinya ketika masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi pada era Presiden Jokowi.

Hal tersebut ditawarkan supaya Tiongkok mampu melakukan investasi hilirisasi nikel. Tawaran tersebut juga banyak dilakukan bagi investor di Vietnam dan Thailand.

"Mengenai izin pembangunan lapangan terbang, keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait," kata Luhut dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Desember 2025.

Bandara PT IMIP dan Pesawat Jet Pribadi <b>(Google Maps)</b> Bandara PT IMIP dan Pesawat Jet Pribadi (Google Maps)

"Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand," sambung dia.

Luhut menyebutkan, upayanya membuahkan hasil ketika berhasil menarik investasi senilai US$ 20 miliar ke Morowali. Menurutnya, dengan besarnya nilai investasi tersebut, wajar jika perusahaan China meminta fasilitas tertentu selama tidak bertentangan dengan ketentuan nasional.

Baca Juga: Luhut Sebut Bandara IMIP Morowali Hanya untuk Penerbangan Domestik

“Jika mereka berinvestasi 20 miliar dolar AS, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” ujar Luhut.

Ia juga menegaskan bahwa bandara khusus di Kawasan Industri IMIP dibangun semata-mata untuk melayani penerbangan domestik dan tidak memerlukan layanan bea cukai maupun imigrasi, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Penerbangan. Luhut menampik adanya dorongan dari pihaknya agar bandara tersebut menjadi bandara internasional.

“Tidak pernah kami mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi Bandara Internasional,” tegasnya.

x|close