Cek Fakta: Mahfud MD Akan Bubarkan DPR RI Jika Lindungi Jokowi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Mar 2026, 14:00
thumbnail-author
Chika Prisila Ardala
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD (kiri) dan Ahmad Dofiri (kanan) menyampaikan paparannya saat kegiatan Serap Aspirasi KPRP di Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Jumat 19 Desember 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk menyerap aspirasi dari perwakilan berbagai komponen masyarakat seperti akademisi, mahasiswa dan tokoh masyarakat dalam upaya perbaikan dan reformasi Polri. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF) Arsip - Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) Mahfud MD (kiri) dan Ahmad Dofiri (kanan) menyampaikan paparannya saat kegiatan Serap Aspirasi KPRP di Universitas Udayana, Denpasar, Bali, Jumat 19 Desember 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk menyerap aspirasi dari perwakilan berbagai komponen masyarakat seperti akademisi, mahasiswa dan tokoh masyarakat dalam upaya perbaikan dan reformasi Polri. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/nym. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah video yang beredar di platform YouTube mengklaim bahwa mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, akan membubarkan DPR RI jika lembaga tersebut melindungi Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait isu dugaan pemalsuan ijazah.

Video tersebut menggunakan judul yang menyebut Mahfud “nekat mengancam membubarkan DPR RI” apabila lembaga legislatif itu melindungi Jokowi.

Narasi ini kemudian menyebar dan memunculkan pertanyaan di publik mengenai kebenaran pernyataan tersebut.

Namun, berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi Mahfud MD yang menyebut akan membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca Juga: Mahfud MD Tekankan Komisi Reformasi Polri Tak Menangani Penyelesaian Perkara

Dalam video yang beredar, Mahfud justru menegaskan bahwa polemik dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan dan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Mahfud menyatakan bahwa apabila tuduhan tersebut terbukti benar, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Sebaliknya, jika tuduhan itu tidak terbukti, negara wajib memulihkan nama baik pihak yang dituduh.

Ia juga menegaskan bahwa DPR merupakan lembaga konstitusional penting dalam sistem demokrasi Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Copot Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri

Menurut Mahfud, meskipun DPR sering mendapat kritik dari masyarakat, keberadaan lembaga tersebut tetap penting sebagai bagian dari sistem checks and balances.

Ia bahkan menilai bahwa tanpa DPR, kekuasaan eksekutif berpotensi menjadi absolut.

Selain itu, secara hukum DPR tidak dapat dibubarkan tanpa perubahan atau amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

Dengan demikian, klaim yang menyebut Mahfud MD mengancam akan membubarkan DPR RI karena melindungi Jokowi merupakan informasi yang tidak benar atau menyesatkan.

(Sumber: Antara)

x|close