Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook menarasikan bahwa Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan BPJS Kesehatan yang tidak digunakan selama satu tahun akan dianggap sebagai milik warga mampu dan otomatis dinonaktifkan oleh pemerintah.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“(MENSOS) SAIFULLAH YUSUF: KALAU BPJS TIDAK DIGUNAKAN SETAHUN, WARGA DIANGGAP MAMPU.
Pemerintah menonaktifkan bpjs yang tak di pake itu hal wajar, jadi bukan masalah”
Unggahan tersebut disertai narasi:
“BPJS gak dipakai artinya sehatt pak... Alhamdulillah. Bukan mampu”
Namun, benarkah Menteri Sosial menyatakan bahwa BPJS yang tidak digunakan selama satu tahun akan membuat pesertanya dianggap sebagai warga mampu?
Baca Juga: Ini Susunan Lengkap Direksi dan Dewas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031
Unggahan yang menarasikan Mensos katakana jika BPJS tidak dipakai dalam satu tahun terhitung warga mampu. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) (Antara)
Baca Juga: Profil Prihati Pujowaskito, Dirut BPJS Kesehatan Periode 2026-2031
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi dari Menteri Sosial yang menyebut kepesertaan BPJS Kesehatan akan dinonaktifkan hanya karena tidak digunakan selama satu tahun ataupun karena dianggap sebagai warga mampu.
Foto yang disertakan dalam unggahan tersebut merujuk pada kegiatan Saifullah Yusuf saat menerima sejumlah kepala daerah untuk membahas rencana pembukaan Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat. Kegiatan itu tidak berkaitan dengan isu BPJS Kesehatan.
Secara aturan, status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi nonaktif karena alasan administratif tertentu, seperti adanya tunggakan iuran bagi peserta mandiri, perubahan data pada peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), peserta berhenti bekerja pada segmen pekerja penerima upah, atau karena peserta meninggal dunia.
Penonaktifan tersebut tidak didasarkan pada lamanya kartu BPJS tidak digunakan. Apabila peserta ingin menonaktifkan kepesertaan, prosesnya harus melalui mekanisme resmi yang ditetapkan BPJS Kesehatan.
Dengan demikian, narasi yang menyebut BPJS akan dinonaktifkan karena tidak dipakai selama satu tahun dan penggunanya dianggap sebagai warga mampu merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi BPJS Kesehatan (ANTARA)