Cek Fakta: Menkeu Purbaya Laporkan Puan Soal Korupsi SDA

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Feb 2026, 18:45
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aa. Arsip - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook menyebarkan narasi bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan Ketua DPR Puan Maharani atas dugaan korupsi dana sumber daya alam (SDA) bernilai ratusan triliun rupiah yang disebut mengalir ke DPR.

Dalam unggahan tersebut tertulis:

“Menkeu Purbaya L4porkan Ketua DPR

Uang Sumber Daya Alam Dik0rup Ratusan Triliun ke DPR”

Lalu, apakah benar Purbaya melaporkan Puan terkait dugaan korupsi dana SDA ratusan triliun rupiah?

Baca Juga: Cek Fakta: Puan Maharani Usulkan Kenaikan Pajak untuk Korban Banjir

Unggahan yang menarasikan Purbaya laporkan Puan terkait korupsi uang ratusan triliun. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan Purbaya laporkan Puan terkait korupsi uang ratusan triliun. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) (Antara)

Baca Juga: Cek Fakta: Puan Maharani Akan Gandeng Anies di Pilpres 2029

Hasil penelusuran menunjukkan tidak ada informasi resmi yang mendukung klaim tersebut. Tidak ditemukan pernyataan dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun sumber kredibel lain yang menyebut adanya laporan dari Purbaya terhadap Puan dalam perkara dugaan korupsi dana SDA.

Penelusuran ANTARA menggunakan kata kunci “DPR korupsi SDA ratusan triliun” justru mengarah pada pemberitaan mengenai laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di sektor lingkungan atau sumber daya alam.

Laporan tersebut diterima oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat menerima perwakilan Walhi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta.

Direktur Eksekutif Walhi, Zenzi Suhadi, menyampaikan bahwa pihaknya melaporkan 47 korporasi yang diduga terlibat dalam praktik korupsi SDA dengan potensi kerugian negara mencapai Rp437 triliun.

Menanggapi laporan tersebut, Harli Siregar menyampaikan apresiasi atas perhatian Walhi terhadap isu lingkungan. Ia menegaskan bahwa Kejagung akan terlebih dahulu mengkaji laporan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Dengan demikian, narasi yang menyebut Menteri Keuangan melaporkan Ketua DPR terkait dugaan korupsi dana SDA ratusan triliun rupiah tidak memiliki dasar yang jelas dan termasuk informasi keliru.

(Sumber: Antara) 

TERKINI

Load More
x|close