Cek Fakta: Puan Maharani Usulkan Kenaikan Pajak untuk Korban Banjir

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Jan 2026, 13:30
thumbnail-author
Naurah Faticha
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aa. Arsip - Ketua DPR RI Puan Maharani. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah unggahan di Facebook menampilkan foto Ketua DPR RI Puan Maharani dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan narasi seolah-olah Puan mengusulkan kenaikan pajak untuk membantu korban banjir, sementara Purbaya menanggapi agar kenaikan pajak tidak dikaitkan dengan bantuan dan rakyat tidak kembali menanggung beban atas nama kemanusiaan.

Unggahan itu mendapat respons luas dengan lebih dari 1,6 ribu komentar, serta memuat teks:

“Puan Usulkan Kenaikan Pajak Demi Bantuan Korban Banjir,
Purbaya: Jangan hubungkan kenaikan pajak Demi Alasan bantuan Jang4n jadikan Rakyat Kembali Berkorban”

Unggahan tersebut juga disertai narasi:

“Usulan Kenaikan Pajak Demi Bantuan Korban Banjir Tuai Polemik, Puan Maharani Angkat Wacana, Purbaya Ingatkan Jangan Jadikan Rakyat Kembali Menanggung Beban Atas Nama Kemanusiaan”

Namun, benarkah Puan mengusulkan kenaikan pajak untuk membantu korban banjir?

Baca Juga: Cek Fakta: Dedi Mulyadi Copot Wali Kota Bandung Farhan Karena Banjir

Unggahan yang menarasikan Puan usul pajak naik untuk bantu korban banjir. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) <b>(Antara)</b> Unggahan yang menarasikan Puan usul pajak naik untuk bantu korban banjir. Faktanya, pernyataan tersebut tidak berdasar. (Facebook) (Antara)

Baca Juga: CEK FAKTA: Jackie Chan Kirim Bantuan Buat Korban Bencana di Aceh

Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan resmi maupun artikel kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Dalam konteks penanganan bencana, Puan, dilansir dari ANTARA, justru menekankan pentingnya respons cepat agar korban tidak menunggu bantuan berhari-hari, serta meminta lembaga terkait memastikan distribusi logistik, layanan kesehatan, air bersih, dan perlindungan bagi kelompok rentan berjalan tanpa hambatan. Puan juga mendorong anggota DPR di dapil terdampak untuk turun ke lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BPBD, TNI-Polri, serta relawan.

Dengan demikian, narasi “Puan mengusulkan kenaikan pajak demi bantuan korban banjir” tidak didukung bukti dan merupakan klaim yang tidak berdasar.

(Sumber: Antara) 

x|close