Ntvnews.id, Jakarta - Massa yang sebelumnya menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI mulai meninggalkan lokasi pada Kamis sore, 27 Agustus 2026. Pembubaran massa terjadi setelah aparat kepolisian melakukan tindakan pembubaran di kawasan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar pukul 18.58 WIB, aparat kepolisian menyemprotkan air dari dalam kawasan Gedung DPR/MPR RI. Tak lama kemudian, massa yang berada di depan gedung terlihat berlari dan membubarkan diri.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang berada di sekitar lokasi untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengapresiasi seluruh pihak yang telah berupaya menjaga situasi selama kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Setelah perwakilan AMPB diterima oleh pimpinan DPR RI, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan baik,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto.
Menurut Budi, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dijaga agar tetap berlangsung dengan tertib, damai, dan saling menghormati.
“Perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Yang terpenting, setiap aspirasi dapat disampaikan dengan cara yang baik, tanpa provokasi, tanpa kekerasan, serta tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” katanya.
Sementara itu, pengaturan lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI dilakukan secara situasional sesuai dengan kondisi dan perkembangan di lapangan. Kepolisian juga tetap memberikan pelayanan serta pengamanan terhadap aktivitas masyarakat lain yang berlangsung secara bersamaan.
Budi turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu kesalahpahaman maupun gesekan.
“Jakarta adalah ruang bersama. Mari kita jaga dengan kedewasaan, kepedulian, dan semangat persatuan, sehingga setiap warga dapat menyampaikan pendapat sekaligus menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman,” katanya.
Secara umum, kegiatan penyampaian aspirasi yang berlangsung di Jakarta pada Kamis tersebut berjalan kondusif. Situasi yang aman dan tertib dinilai penting untuk menjaga ruang demokrasi tetap terbuka dengan tetap memperhatikan kepentingan seluruh masyarakat.
(Sumber: Antara)
Situasi didepan gedung DPR dan MPR RI setelah polisi melakukan pembubaran pada Kamis, 27 Agustus 2026. (Antara)