Sarjito Resmi Ditunjuk DPR Jabat Kepala Bursa Mineral dan Komoditas Strategis OJK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 27 Agu 2026, 14:56
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Arsip - Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlndungan Konsumen OJK Sarjito dalam Webinar Nasional Seri-2 bertajuk Arsip - Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlndungan Konsumen OJK Sarjito dalam Webinar Nasional Seri-2 bertajuk (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masa jabatan 2026–2031. Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Persetujuan diambil setelah Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati memimpin forum persidangan untuk meminta konfirmasi dari seluruh anggota majelis yang hadir.

“Yang terhormat anggota sidang dewan, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan periode 2026-2031 tersebut disetujui?” tanya Sari Yuliati.

Pertanyaan tersebut dijawab serentak dengan seruan "Setuju" oleh peserta rapat paripurna.

Penetapan ini merupakan tahap akhir setelah Komisi XI DPR RI menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) serta menyepakati nama Sarjito dalam rapat internal komisi pada Senin, 24 Agustus 2026.

Sarjito merupakan figur senior di industri regulator keuangan. Ia mengenyam pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia (UI), sebelum meraih gelar Master of Business Administration (MBA) Finance dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat pada 1998.

Rekam jejak kariernya mencakup posisi Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK (2008), hingga menjabat Wakil Koordinator Tim Kerja Bidang Pengawasan saat awal pembentukan OJK. Di internal OJK, ia pernah menjabat Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I (2015), Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen (2017), serta Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen (2023).

Selain itu, Sarjito sempat memimpin Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada periode November 2023 hingga Juli 2024.

 
(Sumber: Antara)
 

HIGHLIGHT

x|close