Ntvnews.id, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan akibat aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Sebanyak 120 petugas Dishub DKI Jakarta akan dikerahkan untuk mengatur lalu lintas di sejumlah kawasan yang berpotensi terdampak aksi penyampaian pendapat.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan ratusan petugas tersebut dibagi dalam dua shift. Sebanyak 60 petugas bertugas pada pukul 07.00–13.00 WIB, sementara 60 petugas lainnya berjaga pada pukul 13.00–19.00 WIB.
Baca Juga: DPR Minta Pendemo Jaga Ketertiban, Janji Terima Aspirasi
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi perjalanan, khususnya yang akan melintasi kawasan terdampak aksi. Rekayasa lalu lintas akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi dan pergerakan massa di lapangan. Masyarakat diharapkan mengikuti arahan petugas dan menggunakan jalur alternatif apabila terjadi pengalihan arus," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.
Rekayasa Lalu Lintas Dibagi dalam Beberapa Zona
Rekayasa lalu lintas dibagi menjadi tiga zona sesuai dengan tahapan pengamanan aksi penyampaian pendapat. Zona 1 meliputi kawasan DPR/MPR RI (Senayan), Zona 2 merupakan kawasan pengaturan lalu lintas di sekitar koridor Senayan–Gatot Subroto–Sudirman, sedangkan Zona 3 mencakup kawasan DPR/MPR RI dan kawasan Istana. Rekayasa dilakukan secara situasional sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.
1.) Zona 1 - Kawasan DPR/MPR RI (Senayan)
Ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional.
2.) Zona 2 - Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:
a. Lalu lintas dari arah Cawang dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto–Jalan Jenderal Sudirman–Jalan Sisingamangaraja–Jalan Asia Afrika–Jalan Patal Senayan dan seterusnya.
b. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang masih dapat melintas, namun tetap dilakukan antisipasi rekayasa lalu lintas secara situasional.
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengatur lalu lintas di Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, Senin, 11 Agustus 2025. Selasa, 12 Agustus 2025. (ANTARA)
3.) Zona 3 – Kawasan DPR/MPR RI
Ruas jalan yang terdampak adalah Jalan Letjen S. Parman sisi selatan mulai dari Semanggi hingga Simpang Slipi. Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:
a. Lalu lintas dari arah Tomang menuju Cawang dialihkan melalui Jalan Tomang Raya–Jalan Balikpapan–Jalan Suryopranoto–Jalan Juanda.
b. Lalu lintas dari arah Cawang menuju Tomang dialihkan melalui Jalan Jenderal Gatot Subroto–Jalan Jenderal Sudirman–Jalan Sisingamangaraja–Jalan Asia Afrika–Jalan Patal Senayan dan seterusnya.
c. Lalu lintas dari arah Blok M menuju Tomang dialihkan melalui Jalan Sisingamangaraja–Jalan Asia Afrika–Jalan Patal Senayan dan seterusnya, atau Jalan Jenderal Gatot Subroto menuju Cawang.
4.) Zona 3 – Kawasan Istana
Ruas jalan yang terdampak meliputi Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan Budi Kemuliaan. Apabila terjadi kepadatan, pengalihan lalu lintas dilakukan sebagai berikut:
a. Lalu lintas dari Tugu Tani menuju Tanah Abang dialihkan melalui Jalan M.I. Ridwan Rais–Jalan Medan Merdeka Timur–Jalan Veteran–Jalan Cideng Timur dan seterusnya.
b. Lalu lintas dari Tanah Abang menuju Pulogadung dialihkan melalui Jalan Abdul Muis–Jalan Majapahit–Jalan Ir. H. Juanda dan seterusnya.
c. Lalu lintas dari Senayan menuju Kota dialihkan melalui Jalan KH. Mas Mansyur–Jalan Cideng Barat–Jalan Cideng Timur–Jalan Abdul Muis–Jalan Majapahit dan seterusnya.
d. Lalu lintas dari Harmoni menuju Senayan dialihkan melalui Jalan Ir. H. Juanda–Jalan Pos–Jalan Gedung Kesenian–Jalan Lapangan Banteng Utara–Jalan Katedral–Jalan Pejambon–Jalan M.I. Ridwan Rais–Jalan Tugu Tani–Jalan Menteng Raya–Jalan Taman Cut Mutiah–Jalan GSSJ Samratulangi–Jalan HOS Cokroaminoto–Jalan H.R. Rasuna Said dan seterusnya.
Untuk mendukung pelaksanaan pengaturan lalu lintas, Dishub juga menyiapkan 10 titik pengaturan lalu lintas yaitu Simpang Senayan arah Bundaran Senayan, FX, TL Fairmont, Patal Senayan, Pintu 10, Hotel Mulia, Simpang Pal Merah, Masjid Babah Alun, Ladokgi, serta Ladokgi bawah/kolong. Dishub juga menyiapkan empat unit derek di Pintu 10, Bawah Flyover Ladogi, Hotel Mulia, dan FX.
Dishub DKI atus lalu lintas (Dishub DKI)