Ntvnews.id, Jakarta -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, mengintensifkan langkah preventif dengan menyekat pergerakan massa dari luar Pulau Jawa yang berencana menuju Jakarta untuk menggelar unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Pengetatan ini difokuskan pada jalur Tol Merak–Tangerang hingga stasiun kereta api.
Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Tri Leksono menyampaikan di Tangerang, Rabu (26/8), bahwa langkah ini diambil guna mengantisipasi mobilitas massa aksi, khususnya yang berasal dari Pulau Sumatra serta kalangan pelajar.
"Infonya dari Lampung dan Sumatera akan ada rencana juga, ada juga pergerakan, makanya kita memperkuat pengawasan di jalan tol," katanya.
Selain jalur bebas hambatan, pengawasan ketat juga diterapkan di jalur arteri utama seperti Jalan Raya Serang. Petugas keamanan menyasar pemeriksaan selektif terhadap armada bus maupun kendaraan bak terbuka yang rentan dimanfaatkan peserta aksi.
"Itu kita harus lebih selektif lagi memeriksanya, pengetatan lagi. Apalagi demo tahun kemarin itu mayoritas ibaratnya pelajar," jelas Tri.
Penyekatan berlanjut ke moda transportasi publik, khususnya commuter line (KRL) yang kerap menjadi sarana mobilisasi kelompok remaja.
"Kalau misal ada yang berangkat, kita sekat di setiap stasiun. Untuk penyekatan mobilisasi massa gelap ini akan dilakukan pada dua stasiun KRL di wilayah hukum Polresta Tangerang, di antaranya Stasiun Daru dan Tigaraksa," terangnya.
Guna memperkuat pencegahan keterlibatan pelajar, Polresta Tangerang turut berkoordinasi dengan sekolah-sekolah di wilayahnya.
"Terus pengetatan kita ke sekolah-sekolah supaya juga para guru di sekolah agar pas tanggal 27 itu mengabsen kembali murid-muridnya gitu," kata dia.
Rangkaian penyekatan ini direspons menyusul rencana aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 yang diusung berbagai elemen masyarakat, salah satunya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta perbaikan efektivitas program-program pemerintah.
(Sumber: Antara)
Ilustrasi - Sejumlah petugas dari Polresta Tangerang melakukan penghadangan aksi massa demonstrasi dalam agenda simulai pengamanan di Kabupaten Tangerang, Banten. (Antara)