Mentrans Rombak Total Konsep Transmigrasi Jadi Berbasis Industri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Agu 2026, 15:39
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman (NTVNews)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) secara resmi merombak total pola penempatan penduduk di Indonesia dengan mengalihkan paradigma lama menuju konsep transmigrasi berbasis industri.

Melalui kebijakan ini, pemerintah tidak lagi sekadar memindahkan warga, melainkan memastikan ketersediaan lapangan kerja melalui pemetaan potensi ekonomi daerah terlebih dahulu.

Menteri Transmigrasi, M Iftitah Sulaiman Suryanagara, menegaskan bahwa perubahan mindset ini merupakan langkah strategis untuk menjadikan program transmigrasi lebih produktif dan relevan dengan kebutuhan ekonomi modern.

"Mindset-nya berubah. Transmigrasi bukan lagi tempatkan dulu baru nanti lihat peluangnya, tetapi lihat dulu peluangnya baru ditempatkan," ujar Menteri Iftitah 26 Agustus 2026.

Iftitah menjelaskan bahwa pemetaan potensi kawasan industri beserta ekosistem pendukungnya kini menjadi syarat mutlak sebelum proses pemindahan warga dilakukan. Pembangunan ekosistem ekonomi baru ini diperkirakan membutuhkan waktu transisi antara 5 hingga 15 tahun, meski pemerintah berupaya melakukan percepatan di sejumlah wilayah strategis.

Dengan paradigma baru ini, pemerintah menjamin bahwa masyarakat lokal maupun transmigran tidak hanya akan menjadi penonton. Mereka akan dipersiapkan sebagai tenaga kerja terampil yang terlibat langsung dalam rantai pasok industri di kawasan tersebut.

Salah satu proyek percontohan dari transformasi ini terletak di kawasan Galang, Batam, Kepulauan Riau. Di wilayah tersebut, terdapat sekitar 300 hektar lahan transmigrasi yang kini diproyeksikan untuk pengembangan industri galangan kapal. Proyek ini dijalankan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan menggandeng investor domestik maupun asing.

Menteri Iftitah membandingkan efisiensi antara skema lama dan skema industri baru dalam penggunaan lahan. Pada skema lama, lahan seluas 150 hektar biasanya hanya mampu menampung 75 Kepala Keluarga (KK) dengan model pertanian konvensional, di mana setiap KK menguasai 2 hektar lahan.

Namun, dengan skema industri, lahan seluas 300 hektar di Galang diproyeksikan mampu menyerap hingga 21.000 tenaga kerja dalam kurun waktu lima tahun.

"Jadi, penggunaan lahannya pun menjadi jauh lebih produktif. Ini adalah bukti konkret bagaimana transmigrasi berbasis industri dapat menciptakan dampak ekonomi yang jauh lebih besar bagi masyarakat dan negara," pungkas Iftitah.

Baca Juga: Kementrans Berangkatkan 1.476 Peserta TEP 2026 ke 53 Kawasan Transmigrasi, Fokus pada Aksi Nyata

HIGHLIGHT

x|close