Ntvnews.id, Jakarta -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat tengah memburu pelaku yang memasok narkoba kepada aktor Revaldo Fifaldi.Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/8), mengatakan bahwa penyidik telah mengantongi identitas penyuplai barang haram tersebut.
"Saat ini sudah mengantongi penyuplai atau yang memberi atau yang menjual narkotika tersebut ke saudara R. Tinggal saat ini anggota masih bergerak untuk melakukan pencarian, penangkapan," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Revaldo memesan narkoba melalui telepon dan melakukan pembayaran secara nontunai. "Dibelilah setengah gram (sabu) dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku (penyuplai) ini," kata Nasriadi.
Penangkapan Revaldo pada Senin (24/8) bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di Apartemen Altiz, Jalan Bintaro Utama 3A No. 1, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
"Selanjutnya anggota Satuan Narkoba Jakarta Barat menuju ke alamat tersebut. Sesampai di lokasi, tim melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi (artis Revaldo)," katanya.
Petugas lantas meringkus Revaldo serta mengamankan sejumlah barang bukti.
"Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti tiga plastik klip bekas sabu, dua korek, tiga pipet, tiga bong, setengah butir alprazolam, setengah butir sanax, dua kotak penyimpanan dan satu unif handphone milik tersangka RF yang di temukan di rak sepatu," tutur Nasriadi.
Saat diamankan di lokasi, petugas menginterogasi tersangka dan mendapat informasi terkait asal-usul barang terlarang tersebut.
"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu-sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," sambungnya.
Setelah penggeledahan dan interogasi awal, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai informasi, ini bukan pertama kalinya Revaldo berurusan dengan hukum terkait kasus serupa. Ia pernah ditangkap pada 2006 atas kepemilikan paket sabu dan divonis dua tahun penjara. Revaldo kembali ditangkap pada 2010 lantaran menguasai 62 gram sabu, lalu kembali diamankan oleh Polda Metro Jaya pada 2023. Meski sempat mengaku menyesal, ia kini kembali terjerat untuk yang kesekian kalinya.
(Sumber: Antara)
Artis Revaldo Fifaldi digiring penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat usai terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (26/8/2026) (Antara)