Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Agu 2026, 18:01
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Revaldo Fifaldi Revaldo Fifaldi (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan Revaldo dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, di Jakarta, Selasa. Polisi melakukan penangkapan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penggunaan narkoba oleh Revaldo.

"Informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan," kata Wisnu saat dikonfirmasi.

Ilustrasi narkoba  <b>(Freepik)</b> Ilustrasi narkoba (Freepik)

Wisnu mengatakan Revaldo ditangkap pada Senin (24/8) malam. Saat ini, penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

"Saudara RF menyalahgunakan narkoba. Benar, tim dari Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan. Benar, saudara RF berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika jenis sabu," ujarnya.

Penangkapan terbaru ini bukan kali pertama Revaldo tersandung kasus narkoba. Aktor tersebut sebelumnya beberapa kali berurusan dengan hukum karena perkara serupa.

Pada 2006, Revaldo pernah ditangkap karena memiliki paket sabu. Ia kemudian divonis dua tahun penjara atas kasus tersebut.

Empat tahun berselang, Revaldo kembali ditangkap pada 2010. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 62 gram sabu.

Revaldo kembali ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 2023 terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam kesempatan sebelumnya, ia juga pernah mengungkapkan penyesalannya atas perbuatan tersebut.

Kini, Revaldo kembali menjalani proses hukum setelah ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap lebih lanjut perkara dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.

HIGHLIGHT

x|close