Kontrakan di Jaktim jadi Gudang Narkoba, Ditemukan 27,96 Kg Ganja

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Agu 2026, 08:56
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
ilustrasi ganja ilustrasi ganja (INSTAGRAM TANGSEL LIFE )

Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah rumah kontrakan di Jakarta Timur (Jaktim) dijadikan gudang penyimpanan narkoba. Ada puluhan kilogram (kg) ganja ditemukan di kontrakan tersebut. Kasus ini dibongkar Polda Metro Jaya.

Pengungkapan bermula saat polisi menerima informasi soal pengambilan paket yang diduga berisi ganja. Petugas lantas menangkap pria berinisial DHP (35) dan FR (32) di kawasan Cipinang Muara.

Kedua pelaku mengaku menyimpan puluhan paket ganja di sebuah rumah kontrakan yang tak jauh dari lokasi penangkapan.

Menurut Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas, sebanyak 27,96 Kg ganja diamankan dalam operasi itu.

Pihaknya juga menyita barang bukti 2,69 gram sabu dan handphone (HP) yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

"Dari hasil penyitaan, kami menyita barang bukti jenis ganja dengan berat 27,96 Kg dan juga sabu sebesar 2,69 gram dan telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika tersebut," ujar Triyatno, Minggu, 2 Agustus 2026.

Hasil penyelidikan, seluruh barang bukti itu merupakan milik seseorang berinisial YP (37) yang kemudian diringkus di lokasi terpisah.

"Selanjutnya ketiga tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandas Triyatno.

HIGHLIGHT

x|close