Ungkap Kematian Sutrimo, Polisi Periksa 5 Orang Saksi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 31 Jul 2026, 19:10
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah). (NTVNews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya terus berupaya mengungkap penyebab kematian Sutrimo, pria yang disebut-sebut sebagai kepala rumah tangga (karumga) eks Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Lima orang saksi telah diperiksa oleh polisi.

"Sejauh ini, penyelidik telah meminta keterangan dari lima orang saksi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Jumat, 31 Juli 2026.

Menurut dia, saksi yang telah diperiksa tersebut berinisial AZ, yang merupakan pengemudi ambulans yang membawa jenazah menuju Banyumas.

Lalu MOP, pengemudi ambulans tujuan Banyumas yang bertemu dengan seseorang bernama Mahmud di RS Muhammadiyah Taman Puring dan membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian ke mobil ambulans.

Kemudian, inisial MZ pemilik PT Zen Ambulance yang dihubungi oleh inisial S yang merupakan pemilik PT Bintang Medika Ambulance, untuk mengantar jenazah ke Banyumas.

"Inisial MA, pihak yang mengenal almarhum dan diketahui terakhir bertemu dengannya pada Rabu, 22 Juli 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di depan klinik Mordent, dan inisial AAS, pengemudi ambulans yang membawa almarhum dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring," papar Budi.

Selain itu, petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk mendalami penyebab kematian Sutrimo.

​Dia menjelaskan tim forensik dari Puslabfor telah mengamankan dan mengambil sejumlah sampel dari TKP untuk diperiksa secara mendalam di laboratorium guna mendeteksi petunjuk maupun bukti fisik yang berkaitan dengan kematian korban.

HIGHLIGHT

x|close