Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait kabar yang menyebut Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat kasus korupsi senilai Rp500 triliun. Kemenkeu memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Kabar itu sebelumnya beredar di media sosial dengan menyertakan tangkapan layar sebuah pemberitaan. Dalam gambar yang beredar, terdapat judul yang menarasikan Suahasil terlibat korupsi dengan nilai mencapai Rp500 triliun.
Unggahan tersebut kemudian ikut dibagikan sejumlah pengguna media sosial. Salah satu akun bahkan menyinggung kabar tersebut setelah Suahasil baru menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Kemenkeu kemudian memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kemenkeu memberi label hoaks terhadap kabar tersebut.
"Berita yang beredar mengenai Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun, merupakan berita hoaks," demikian keterangan PPID Kemenkeu, dikutip Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: Rosan Yakin soal Dividen Danantara Masuk APBN Ada Solusi Terbaik Menkeu Suahasil
Klarifikasi itu turut disebarkan melalui kanal resmi Kementerian Keuangan, termasuk media sosial PPID Kemenkeu dan Kemenkeu PRIME.
Informasi hoaks tersebut muncul tak lama setelah Suahasil resmi menjabat sebagai Menteri Keuangan. Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9).
Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Seusai dilantik, dia menegaskan komitmennya menjaga keuangan negara serta memastikan APBN tetap menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan dan menjaga stabilitas perekonomian.
Masyarakat pun diminta berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama kabar yang mencatut nama pejabat pemerintah. Informasi mengenai Kementerian Keuangan dan jajaran pejabatnya dapat diperiksa melalui kanal resmi Kemenkeu.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pemerintah telah menyiapkan anggaran penanggulangan bencana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)