Ntvnews.id, Jakarta - Seorang tahanan Polres Metro Bekasi dikabarkan tewas. Berdasarkan informasi yang didapat NTVNews.id, tahanan tersebut merupakan pengedar obat keras jenis tramadol.
Tahanan itu berinisial F, yang diduga pengedar tramadol dengan barang bukti sebanyak 400 butir. Pria asal Bireuen, Aceh tersebut, sebelumnya ditangkap polisi pada pekan lalu di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi.
F awalnya ditemukan tak sadarkan diri. Polisi yang bertugas menjaga tahanan, lantas melakukan pemeriksaan. Karena tak ada respons, F lalu dilarikan ke Rumah Sakit Annisa Cikarang.
Namun saat dicek dokter di Instalasi Gawat Darurat (IGD), F dinyatakan telah meninggal dunia.
Berdasarkan pengakuan rekan sesama tahanan, F kerap tidur. Ia juga tak nafsu makan dan sering kejang-kejang.
Polisi sempat ingin melakukan autopsi terhadap jasad F di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Tapi, keluarga almarhum menolak. Penolakan ini dinyatakan dalam sebuah surat yang ditandatangani pada hari ini. Keluarga hanya berkenan dilakukan visum luar pada jasad F.
Adapun Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, yang dikonfirmasi mengenai kabar kematian tahanan tersebut, sejauh ini belum merespons.
F, tahanan Polres Metro Bekasi yang dikabarkan tewas. (Ist. )